Lari dari KDRT Suami, Ibu Muda di Jombang Pilih Pos Damkar Ketimbang Kantor Polisi
Di balik ketakutannya, ia pun mencoba menceritakan kisah KDRT yang dialaminya pada para petugas Damkar.
Senja yang harusnya damai di Pos Pemadam Kebakaran Jombang berubah menjadi penuh haru saat seorang ibu muda berusia 30 tahun datang dengan dua anaknya yang tampak kelelahan.
Air mata bercampur ketakutan terlihat membekas di wajahnya. Ia bukan datang untuk melaporkan kebakaran, melainkan mencari perlindungan dari kobaran luka yang tak terlihat yakni kekerasan dalam rumah tangga
"Saya ditelepon anggota sekitar pukul 15.00 WIB, katanya ada ibu datang menangis sambil membawa dua anak perempuan, usia SD dan TK. Ternyata dia korban KDRT," kata Komandan Regu Pos Damkar Jombang, Hariyanto menuturkan.
Perempuan berinisial WA itu, diketahui berasal dari Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur. Di balik ketakutannya, ia pun mencoba menceritakan kisahnya pada para petugas Damkar.
Suaminya WA, murka hanya gara-gara anak mereka tak segera mencuci piring, ia lalu melayangkan pukulan ke lengan bocah kecil itu.
Naluri seorang ibu membuatnya refleks membela, tapi hal itu malah membuat dirinya terdorong hingga mengalami luka di tangan dan sakit di bagian pinggang.
"Dia bilang sudah sering mengalami ini, sebelumnya bahkan sampai berdarah dan memar. Tapi katanya takut lapor, pernah juga lapor ke desa dan Polsek saat masih tinggal di Mojoagung, tapi tidak diproses karena tidak ada bukti," tambah Hariyanto.
Terjebak dalam Kekerasan
Hidup WA seperti berputar dalam lingkaran yang sama. Ia mengaku pernah bercerai dari suaminya, lalu kembali rujuk demi anak-anaknya. Namun keputusannya itu rupanya hanya untuk menemukan dirinya kembali terjebak dalam kekerasan.
Dengan sepeda motor, tanpa sempat mengganti pakaian anak, ia melarikan diri ke tempat yang tak biasa, yakni markas pemadam kebakaran.
"Yang kecil cuma pakai kaos dalam. Ibu itu bilang, dia hanya ingin suaminya langsung ditangkap," ujar Hariyanto.
Hariyanto dan tim pemadam kebakaran yang belum berpengalaman menangani kasus semacam ini mencoba memberikan perlindungan sementara.
Setelah mendengarkan kisah panjang yang begitu menyayat hati, mereka menghubungi Polsek Jombang Kota untuk mengarahkan WA ke jalur hukum yang tepat.
Ia lalu diantar langsung ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. "Saya hanya mendampingi sampai sana. Saya juga diminta jadi saksi," imbuh Hariyanto.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patriadinata, membenarkan laporan tersebut. "Kasusnya masih dalam proses. Para saksi sudah dimintai keterangan, dan kami masih menunggu hasil visum," ujarnya.