KY sebut ada indikasi MA langgar etik soal salah ketik putusan DPD
KY sebut ada indikasi MA langgar etik soal salah ketik terkait DPD. KY secara resmi belum memeriksa soal kesalahan ketik tersebut dan baru mendengar dari publik. Dia mengatakan, kalaupun nanti dugaannya ada pelanggaran kode etik belum tentu mempengaruhi putusan MA itu sendiri.
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari melihat terjadi pelanggaran etik dilakukan Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan massa jabatan pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Dugaan pelanggaran etik terjadi menyusul insiden salah ketik putusan MA tersebut.
"Kalau dari segi etika memang saya melihat kesalahan itu bisa diduga, tapi ini belum ada pemeriksaan ya, bisa diduga ada pelanggaran etika terkait ketidakcermatan," kata Ketua Komisi Yudisial Aidil Fitriciada Azhari di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/4).
Menurut Aidul, KY secara resmi belum memeriksa soal kesalahan ketik tersebut dan baru mendengar dari publik. Dia mengatakan, kalaupun nanti dugaannya ada pelanggaran kode etik belum tentu mempengaruhi putusan MA itu sendiri.
"Jadi dugaannya ada pelanggaran kode etik tapi belum tentu mempengaruhi putusan," ujarnya.
Aidul mengatakan, soal salah ketik tersebut sebenarnya kerap terjadi termasuk di putusan pengadilan termasuk di MA. Menurut dia, di MA juga beberapa kali terjadi kesalahan ketik seperti soal angka ternyata kurang, harusnya sekian miliar tapi tertulisnya sekian juta.
"Kalau mempengaruhi putusan itu kan urusan MA," tutupnya.
Diketahui, MA memutuskan membatalkan tata tertib DPD terkait pergantian pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dalam putusan disebutkan, pimpinan DPD permanen lima tahun, bukan dipilih ulang per setengah periode.
Dalam perkara Nomor 20 P HUM/2017, terdapat kesalahan di amar Nomor 3 yang berbunyi: "Memerintahkan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk mencabut Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Undang-undang Nomor 1 Tahun 2017 tanggal 21 Februari 2017 tentang Tata Tertib".
Baca juga:
'Buat putusan dilanggar sendiri, jadikan kredibilitas MA hancur'
Ini respon Jubir MA soal pelantikan OSO jadi ketua DPD
MA lantik OSO jadi ketua DPD, hukum terancam mati di Indonesia
Mahkamah Agung yang tak patuh pada putusannya sendiri
Imbas putusan MA bikin internal DPD ribut
Bola panas kisruh DPD berakhir di tangan MA
Mahkamah Agung lantik Oesman Sapta jadi Ketua DPD periode 2017-2019