Kuasa Hukum Ngotot Kasus Hasto Kristiyanto Bermuatan Politik, Ini Alasannya
Kuasa hukum menyampaikan hal itu usai mendampingi Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (11/4).
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menilai proses hukum yang menjerat kliennya syarat dengan muatan politik.
Ronny menyampaikan hal itu usai mendampingi Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (11/4). Hasto saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) buronan Harun Masiku.
“Kawan kawan, perlu kita sampaikan bahwa ini kasus politik. Kami melihat bahwa hari ini saja, ada demo di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menuntut agar pak hasto divonis, diadili," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (11/4).
Aksi Massa Bayaran
Ronny kemudian menyinggung aksi unjuk rasa yang terjadi di depan pengadilan. Massa menuntut Hasto divonis bersalah. Ia mengaku menerima informasi aksi tersebut dilakukan secara terorganisir.
"Saya sampai mendapatkan broadcast dari teman bahwa ini digerakkan oleh aksi yang meminta supaya memakai almamater dan nonalmamater. Di sini ada biayanya Rp40 ribu dan Rp45 ribu," ujar dia.
"Artinya apa teman teman? ada yang menggerakkan, ada yang punya kepentingan agar pak Hasto Kristiyanto ini diadili, makanya dari awal kami sampaikan bahwa kasus ini adalah kasus politik, kawan kawan," sambung dia.
Menurut Ronny, tekanan-tekanan semacam itu mengindikasikan bahwa kasus ini tidak sepenuhnya berdiri di atas proses hukum yang murni.
“Ini adalah upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan menarget Pak Hasto Kristiyanto, karena Pak Hasto Kristiyanto sampai saat ini masih sebagai Sekjen PDIP.
Jadi perlu kita ketahui kembali kawan-kawan bahwa ini adalah kasus politik dan Mas hasto adalah tahanan politik," terang dia.
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dia berharap pengadilan dapat menjunjung asas peradilan yang adil dan bebas dari intervensi.
"Hukum kita hormati, hukum harus kita jalani sesuai dengan asas penegakkan hukum yang fair yang berjalan dengan baik, tapi hukum tidak boleh ditunggangi, tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan kepentingan politik, apalagi kepentingan kepentingan mantan penguasa yang masih punya hasrat untuk menguasai republik ini," ucap dia.
Dia menegaskan akan terus mengawal proses hukum kliennya hingga selesai. “Kawan kawan, kita mohon dukungannya, kami akan kawal proses ini sampai berjalan baik. kitab hormati pengadilan, kita hormati hakim yang sudah berjalan persidangan hari ini dengan lancar," ucap dia.
Senada, Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menyatakan proses hukum terhadap kliennya dari semangat mencari kebenaran materiil.
"Memang kasus ini tidak ada dasarnya dan penuh dengan Nuansa-nuansa politik. Jadi politisasi kasus ini Begitu luar biasa," ucap dia.
Dia menyoroti kecepatan proses hukum, mulai dari penyidikan, penetapan tersangka, hingga pelimpahan perkara ke pengadilan. Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya tekanan politik dalam penanganan perkara tersebut.
"Saya harus mengatakan ini karena saya melihat Bahwa proses hukum dalam kasus Hasto Kristiyanto ini sangat banyak Kejanggalan Kejanggalan akibat tekanan-tekanan politik," ucap dia.
Menurut dia, bila pengadilan tetap bersikukuh menolak eksepsi dan melanjutkan perkara, maka proses hukum terhadap Hasto berpotensi menjadi preseden buruk, tidak hanya bagi sistem peradilan nasional, tetapi juga bagi citra Indonesia di mata dunia.
“Jadi menurut saya Ini cacat dan iklan yang buruk Buat Indonesia, Karena dunia melihat Indonesia sebagai negara hukum Dan sebagai negara hukum kita tidak menegakkan hukum Sesuai dengan due process of law," tandas dia.