Kronologi Perempuan 49 Tahun Diperkosa, Dianiaya hingga Mulut Mengeluarkan Busa dan Tewas
Tidak hanya diperkosa, wanita yang kadung percaya dengan perkenalan di Facebook juga dianiaya hingga menghembuskan napas terakhir di ranjang guest house
Pertemuan R (49) dengan teman media sosialnya MF alias F, pada Sabtu malam 24 Mei 2025 ternyata menjadi perjumpaan terakhir wanita setengah tua asal Cibodas, Kota Tangerang itu.
Tidak hanya diperkosa, wanita yang kadung percaya dengan perkenalan di Facebook juga dianiaya hingga menghembuskan napas terakhir di ranjang guest house 'Si Doel' di kawasan Jalan Empu Barada, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang setelah R menyatakan kesediaannya menemui F.
Kapolres Tangsel, AKBP Daniel Victor Inkiriwang menerangkan pada janji pertemuan di Sabtu malam itu, korban R dijemput pelaku F di dekat rumah korban kawasan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu malam Minggu sekitar pukul 20.30 Wib dengan menggunakan sepeda motor.
"Selanjutnya sekitar pukul 21.05 Wib tersangka dan korban sampai ke penginapan, korban kemudian menolak untuk masuk ke dalam dengan alasan tidak mau. Namun tersangka tetap memaksa hingga akhirnya korban keluar dari penginapan dan kemudian dikejar oleh tersangka dengan menggunakan kendaraan roda dia yang digunakan," terang Kapolres Tangsel, AKBP Daniel Victor Inkiriwang, Kamis (3/7).
Saat korban dikejar pelaku dengan sepeda motor, pelaku kemudian berhasil merampas handphone korban. Hingga akhirnya korban mau mengikuti tersangka ke dalam penginapan.
"Tersangka dan korban masuk ke kamar 06 lantai 2 penginapan dan tersangka berniat ingin bersetubuh dengan korban. Namun, korban menolak dengan alasan yang sama, selanjutnya tersangka melempar korban ke atas kasur kemudian tersangka melakukan serangkaian tindakan pencabulan terhadap korban," terang Kapolres.
Upaya korban untuk terus menolak keinginan pelaku sia-sia, hingga akhirnya dibekap pada bagian wajah menggunakan bantal selama satu menit.
"Setelah diketahui korban lemas dan tak berdaya, tersangka kemudian menyetubuhi korban selama 5 menit," jelasnya.
"Selanjutnya tersangka meninggalkan korban dan kembali lagi sekira pukul 21.21 Wib ke dalam kamar dan mendapati korban sedang duduk di lantai bersandar di tempat tidur dan mengeluarkan busa pada mulut dan hidungnya," jelas Victor.
Mendapati hal tersebut tersangka kemudian membersihkan busa pada mulut dan hidung korban dengan pakaian korban, lalu mengangkat korban ke atas kasur.
"Tersangka ketika itu mendapati korban sudah tidak bernyawa. Tersangka juga membersihkan darah yang ada pada lantai dengan celana korban, setelah itu tersangka berdiam diri yang selanjutnya HP milik korban diambil tersangka dan dijual sebesar Rp300.000, kepada temannya K," jelas Kapolres.
Duit Hasil Penjualan Ponsel Korban
Dari uang penjualan HP korban kemudian dibelikan pelaku F rokok, makan dan berjudi online.
"Selanjutnya, pada pukul 23:22:50 Wib Tersangka pergi meninggalkan penginapan," jelas Victor.
Kapolres menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka didapati bahwa awalnya tersangka kenal dengan korban melalui media sosial Facebook.
Ketika itu, tersangka F mengajak kenalan dan berkomunikasi via whatsap dengan korban. Tersangka kemudian meminta agar Korban mau berjumpa hingga akhirnya tersangka F menjemput korban dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax dengan nomor Polisi B-3638-COK warna abu-abu.
Atas perbuatan pelaku F, disangkakan pasal 6 C Jo pasal 15 ayat (1) huruf O UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan/atau pasal 338 KUHP dan/atau 365 KUHP dengan ancaman paling lama penjara maksimal hukuman mati atau hukuman penajara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun.
Dari perkara tersebut Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya beberapa keterangan saksi, keterangan ahli, forensik penyebab kematian, pakaian korban, pakaian tersangka, 1 bantal, selimut, sprei penginapan, sepeda motor B-3638-COK dan rekaman CCTV.
Sebelumnya diberitakan, Perkenalan Manis Sejoli di Medsos, Berujung Kematian Sadis di Ranjang Guest House.