LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK terima laporan gratifikasi dari Direktur di Kementerian Pertanian

Direktur Kementan itu mengaku ke KPK bahwa uang tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih. Pemberian tersebut berupa uang tanpa disebutkan nominalnya. Uang tersebut diduga memiliki hubungan dengan jabatan dan merupakan gratifikasi yang terlarang. Oleh karena itulah, wajib dilaporkan pada KPK.

2018-05-31 14:06:06
Gratifikasi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan penerimaan gratifikasi dari salah seorang Direktur di Direktorat Jenderal Holtikultura di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia mengaku menerima uang dari seseorang yang diduga pemberian itu berupa gratifikasi.

"Pihak pemberi diduga memiliki hubungan dengan pelaku impor pangan sehingga gratifikasi berupa uang tersebut memiliki hubungan dengan jabatan dan merupakan gratifikasi yang terlarang. Oleh karena itulah, wajib dilaporkan pada KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/5/2018).

Febri mengatakan Direktur Kementan itu mengaku ke KPK bahwa uang tersebut diberikan sebagai ucapan terima kasih. Pemberian tersebut berupa uang tanpa disebutkan nominalnya.

Advertisement

KPK mengapresiasi Direktur tersebut atas kepatuhan pelaporan gratifikasi. KPK berharap para penyelenggara negara lainnya dapat turut aktif melaporkan jika menerima pemberian apapun yang berkaitan dengan jabatannya.

"Jika tidak memungkinkan ditolak, karena pemberian tidak langsung atau pemberi tidak diketahui atau kondisi sejenis, maka wajib dilaporkan pada KPK," terang Febri.

Saat ini, sambung Febri, Kementerian Pertanian telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi yang dapat mempermudah mekanisme pelaporan. Dengan demikian, seluruh pegawai di instansi tersebut diharapkan dapat mewaspadai praktik-praktik gratifikasi.

Advertisement

"Unsur pimpinan diharapkan memberikan teladan dan instruksi yang kuat agar seluruh pegawai negeri dan penyelenggara negara di Kementerian Pertanian mewaspadai praktik-praktik gratifikasi yang masuk melalui pihak-pihak importir atau pihak terkait lain," ujarnya.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
KPK periksa istri Zumi Zola terkait kasus gratifikasi
KPK periksa Sekda Kepri terkait gratifikasi saat pernikahan anak
JPU KPK ragukan keterangan penyuap Rita Widyasari soal emas batang 15 Kg
Pengusaha sebut orang dekat Rita janjikan urus izin tambang sudah kadaluarsa
Januari-April 2018, KPK terima laporan gratifikasi dari keris hingga Wine
Didampingi Jubir, Wakil Ketua KPK umumkan barang bukti kasus suap Bupati Mojokerto

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.