Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa istri Zumi Zola terkait kasus gratifikasi

KPK periksa istri Zumi Zola terkait kasus gratifikasi Istri Zumi Zola. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Zumi Zola, Sherrin Thari sebagai saksi untuk proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi. Dalam kasus itu, menyeret Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan.

"Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (22/5).

Berdasarkan pantauan, Sherrin yang mengenakan jilbab berwarna hitam tiba di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.59 WIB. Dia bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh para awak media.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memastikan pihaknya akan menelusuri keterlibatan pihak lain dalam pusaran kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. KPK pun membuka kemungkinan untuk mendalami keterlibatan istri Zumi Zola, Sherin Tharia dalam kasus tersebut.

"Apakah istrinya ada sangkut pautnya ini masih dalam pengembangan," kata Basaria Panjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat 2 Februari 2018.

Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana tugas Kadis PUPR Arfan. Zumi dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP