KPK sindir keberanian Jokowi dalam kasus penangkapan Bambang
Jokowi hanya meminta kedua institusi ini jangan saling bergesekan. Jokowi hanya berpidato tak sampai lima menit.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengkritik sikap Presiden Joko Widodo yang dianggap tidak tegas terkait masalah penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Penangkapan dilakukan oleh Bareskrim Polri atas sangkaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan pernyataan sikap Jokowi tidak mencerminkan keteguhan seorang pemimpin.
"Saat ini sudah tidak saatnya menyatakan hanya menghormati proses hukum. Ini pemberantasan korupsi harus menggunakan bahasa terang," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Johan menambahkan, Polri sudah mempertontonkan arogansi saat menangkap Bambang. Sebab menurut dia, perlakuan itu tidak pantas diterima Bambang.
"Ada kesewenangan-wenangan yang diperlihatkan dan dipertontonkan Polri saat menangkap Pak Bambang Widjojanto," ujar Johan.
Menurut Johan, Bambang sebagai penyelenggara negara tidak pantas diperlakukan seperti itu. Apalagi menurut dia polisi sampai mesti memborgol Bambang di depan anaknya.
"Pak Bambang, seorang penyelenggara negara, ditangkap ketika baru mengantarkan anaknya ke sekolah. Dan tangan Pak Bambang diborgol. Kami atas nama lembaga akan bersikap terhadap apa yang telah dipertontonkan," ucap Johan.
Sebelumnya Jokowi hanya meminta kedua institusi ini jangan saling bergesekan. Jokowi hanya berpidato tak sampai lima menit.
Baca juga:
'Penangkapan Bambang Widjojanto cicak buaya jilid dua'
KPK vs Polri, LBH Surabaya kibarkan bendera setengah tiang
Ini alasan Polri 5 tahun kasus mangkrak baru tangkap Bambang
Menko Polhukam: Bambang bisa terus diperiksa, bisa juga dikeluarkan
Pelapor: Bambang Widjojanto seolah-olah orang suci di KPK
Tim Pembela KPK kesulitan berkoordinasi dengan Bambang di Bareskrim