LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK sebut ada paslon Pilkada harta dikit tapi kampanye besar-besaran

Banyak para calon yang sebenarnya tidak lolos dalam audit kepatuhan tapi masih bisa mencalonkan diri .

2016-06-29 14:22:26
Pilkada Serentak
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian terkait modal para calon kepala daerah dalam berkampanye. Kajian dilakukan lantaran modal para calon pimpinan daerah dalam berkampanye melebihi harta yang dimiliki.

Hasil dari pengkajian yang dilakukan KPK ini akan dikoordinasikan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kementerian Dalam Negeri.

"Temuan kita ada pasangan calon yang hartanya banyak tapi tidak korelasi dengan kemenangannya. Lalu ada hartanya tidak terlalu banyak tapi biaya kampanye nya cukup besar, nah ini darimana," kata Direktur Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (29/6).

Oleh karenanya bersama KPU, Bawaslu, dan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri akan membahas batas dana bantuan bagi partai politik kepada para calon kepala daerah. Pembatasan dana kepada para calon pun juga diberlakukan bagi para donatur swasta yang akan mendonasikan uang kepada para calon.

Selain itu pembahasan yang juga menjadi bahan kajian adalah audit bakal calon kepala daerah. Saat ini, ujar Pahala, audit kepatuhan bagi para calon dirasa tidak cukup mempan dalam upaya menekan politik uang dalam kampanye.

Ditambah lagi, menurutnya banyak para calon yang sebenarnya tidak lolos dalam audit kepatuhan tapi masih bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Oleh karena itu bersama KPU, Bawaslu, dan KPK akan mengkaji audit investigasi.

"Kita rekomendasikan soal sangsi administrasinya diperkuat. Kemendagri dan BPK juga lakukan audit," paparnya.

Baca juga:
Soal aliran dana Rp 30 M ke Teman Ahok, KPK sebut masih didiskusikan
Anggaran jadi kunci sukses KPU selenggarakan verifikasi faktual
Bawaslu: Pilkada 2017 bukan hanya Pilgub DKI Jakarta
KPU DKI tidak akan verifikasi pendukung Ahok di luar negeri
MK tolak uji materil soal ambang batas perselisihan Pilkada
PPP sesumbar bakal menang Pilkada 70 persen di tingkat provinsi
Golkar larang keluarga kader daerah masuk partai lain maju Pilkada

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.