Soal aliran dana Rp 30 M ke Teman Ahok, KPK sebut masih didiskusikan
Merdeka.com - KPK tengah menyelidiki kasus dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang reklamasi pantai Jakarta ke Teman Ahok. Bahkan, KPK dikabarkan bakal segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku belum bisa membeberkan secara jelas. Menurut dia, soal tersangka masih terus dibahas.
"Belum (tersangka). Itu masih dibicarakan. Ada hal-hal yang masih perlu didiskusikan," kata Agus usai bertemu Menko Polhukam Luhut Pandjaitan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/6).
Kabar aliran dana Rp 30 miliar ini pertama kali dihembuskan oleh anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dalam dapat antara DPR dan KPK. Sayang, Junimart tak bisa membeberkan bukti terkait tuduhan itu.
Junimart enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya. Dia hanya mengaku memiliki dokumen yang menguatkan informasinya itu.
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan orangnya Cyrus (Network)," kata Junimart.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya