KPK Minta Maaf karena Hanya 2 kali OTT di Semester Pertama 2025
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan permohonan maaf ke publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan hingga pertengahan tahun 2025, hanya sanggup melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan permohonan maaf ke publik atas kinerja lembaga antirasuah itu.
"Sepanjang semester 1 juga telah melakukan 2 kegiatan operasi tangkap tangan dan teman-teman sudah mengikuti semua ya mohon maaf baru 2," kata Fitroh saat konferensi pers, Rabu (6/8/2025).
Dia mengatakan, secara kemampuan, KPK sebenarnya bisa bergerak lebih masif. Namun, Fitroh tak menjelaskan lebih lanjut mengapa hal itu terjadi. Dia hanya berharap ke depan OTT bisa semakin digencarkan.
Jumlah penyelidikan
"Sebenernya kalau KPK sebeneranya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari temen-temen kita bisa lebih banyak OTT," ucap dia.
Adapun, dua OTT yang disebut yaitu suap proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumsel pada 16 Maret 2025 dan suap proyek jalan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut pada 28 Juni 2025.
Selain itu, Fitroh juga menyampaikan angka capaian lainnya. Dia menjelaskan, penyelidikan sebanyak 31 kasus, penyidikan sebanyak 43 kasus, penuntutan sebanyak 46 perkara dan berstatus Inkrah sebanyak 31 kasus dan yang sudah eksekusi sebanyak 35 perkara.
“Ini tentu juga dari beberapa perkara yang sudah berproses dari tahun-tahun sebelumnya, yang kemudian baru inkrah di semester pertama tahun 2025 ini," kata dia.