LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK menyerah, tak akan ajukan PK atas putusan praperadilan Komjen BG

Padahal menurut Surat Edaran Mahkamah Agung, pengajuan PK dimungkinkan sebagai upaya hukum luar biasa.

2015-02-27 21:00:15
Sidang Praperadilan Budi Gunawan
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak bakal menempuh jalur Peninjauan Kembali (PK) buat melawan putusan praperadilan atas gugatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan. Mereka nampaknya pasrah atas keputusan Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan proses penyidikan KPK dalam kasus Komjen Budi tidak sah.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, menyatakan bagaimanapun juga mereka wajib menghormati keputusan praperadilan soal gugatan Komjen Budi. Maka dari itu dia mengaku memang upaya ditempuh Komisi hanya melalui kasasi.

Tetapi kasasi itu ditolak saat baru didaftarkan. Padahal menurut Surat Edaran Mahkamah Agung, pengajuan PK dimungkinkan sebagai upaya hukum luar biasa. Tetapi menurut dia KPK tidak mengambil langkah itu.

"Opsi PK itu memang tidak ditempuh," kata Johan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/2).

Menurut Johan, selepas kalah dalam praperadilan dan kasasi ditolak maka tidak ada upaya lanjutan buat melawan putusan itu. Kelanjutan pengusutan kasus Komjen Budi pun menjadi suram. Bahkan dugaan pelimpahan perkara Komjen Budi ke lembaga penegak hukum lain buat dihentikan semakin menguat. Meski demikian, dia enggan mengakui hal itu secara tegas.

"Kami menghargai putusan praperadilan. Pimpinan KPK sekarang sedang mencari jalan keluar," ujar Johan.

Baca juga:
KPK masih bingung cara lanjutkan kasus Komjen Budi
Persilakan tersangka korupsi praperadilan, Ruki panen kritik
Meski dicibir, Sutan Bhatoegana ngotot gugat KPK
ICW: Jokowi harus ingatkan Ruki, kasih kartu kuning
Pimpin KPK, beranikah Ruki usut tuntas kasus Komjen Budi Gunawan?
Soal Komjen Budi Gunawan, KPK bakal berembuk dengan Kejagung & Polri
Ruki tak mungkin larang tersangka ajukan praperadilan

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.