KPK masih bingung cara lanjutkan kasus Komjen Budi
Merdeka.com - Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK yang tidak diberi kewenangan menghentikan proses penyidikan masih mencari cara untuk bisa melanjutkan kasus itu.
Guna melawan putusan Hakim Sarpin, KPK lantas mengajukan kasasi. Sayangnya, upaya hukum itu ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski ada satu langkah lagi bisa mereka gunakan, yakni Peninjauan Kembali, tapi pilihan itu belum juga diambil.
Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, sampai saat ini mereka memang belum memutuskan solusi guna memecah kebuntuan itu. Padahal, beberapa tersangka korupsi seperti Suryadharma Ali, Sutan Bhatoegana, dan Martin Dira Tome mulai mengikuti langkah Komjen Budi mengajukan gugatan penetapan status tersangka lewat mekanisme praperadilan. Dikhawatirkan proses penyidikan bakal terus terhambat bila gugatan itu diloloskan.
"Setelah kami kasasi dan ditolak maka kami akan mencari jalan keluar, karena KPK sesuai putusan praperadilan tidak berwenang menangani kasus BG," tulis Johan melalui pesan singkat, Jumat (27/2).
Johan tidak menjelaskan mengapa mereka belum menemukan solusi permasalahan itu. Apalagi menurut dia belum terpikir bakal mengajukan PK dalam waktu dekat.
"Belum ada rencana PK. Kami menghormati hasil praperadilan," sambung Johan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaMahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya
Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaJokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya