KPK Evaluasi Pemberantasan Korupsi di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ini Masukan yang Diberikan
KPK memberikan penilaian serta saran untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Pemerintahan Prabowo-Gibran memasuki satu tahun masa jabatannya pada 20 Oktober 2025 kemarin. Dalam kesempatan ini, KPK memberikan penilaian serta rekomendasi untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi.
"Sebagaimana komitmen Bapak Presiden dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK menerjemahkan pemberantasan korupsi itu tidak hanya melalui upaya-upaya penindakan, tapi juga upaya pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi," ungkap Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa selama setahun terakhir, KPK telah mendorong semua instansi pemerintah untuk memperbaiki sistem tata kelola mereka agar lebih baik. Tujuan dari perbaikan ini adalah untuk meminimalkan peluang terjadinya tindak pidana korupsi.
"Sehingga potensi-potensi risiko terjadinya korupsi itu di-minimized, kita persempit ruang potensi terjadinya tindak bencana korupsi," tambah Budi.
Contoh nyata dari upaya KPK dapat dilihat dalam penyelidikan kasus di Kementerian Ketenagakerjaan. Budi menegaskan bahwa penyidik KPK tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas, seperti saat menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel beserta sepuluh tersangka lainnya.
"Sebagai contoh dalam perkara di Kementerian Ketenagakerjaan, di mana KPK saat ini sedang menangani dua perkara, terkait dengan rencana penggunaan tenaga kerja asing dan juga sertifikasi K3. Dua perkara itu terkait dengan pelayanan publik, yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat banyak," jelas Budi.
KPK Menekankan Pentingnya Pencegahan
Budi mengingatkan bahwa praktik korupsi dalam sektor pelayanan publik memiliki dampak yang luas bagi masyarakat. Oleh sebab itu, KPK mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk segera melakukan perbaikan.
"KPK mendorong kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan juga stakeholder terkait di sektor ketenagakerjaan kemudian melakukan langkah-langkah perbaikan supaya negara bisa memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warga negaranya," ungkap Budi.
Selain penindakan dalam pemberantasan, Budi juga menekankan pentingnya aspek pencegahan melalui internalisasi nilai-nilai integritas dan antikorupsi.
"Supaya sistem yang sudah dibangun secara akuntabel, transparan maka kemudian didukung dengan personel-personel yang berintegritas," tutup Budi.