KPK Dapat Laporan Penyimpangan Anggaran Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Begitu di Daerah Mencair
Pengurangan anggaran itu dari yang seharusnya Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pencegahan dan monitoring.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, KPK saat ini sudah menerima laporan adanya pengurangan anggaran makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengurangan anggaran itu dari yang seharusnya Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000.
"KPK mengingatkan agar distribusi dana yang terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menimbulkan penyimpangan di tingkat daerah. Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” kata Setyo dalam keterangan diterima, seperti dikutip Sabtu (8/3).
Pengelolaan Transparan
Setyo mewanti-wanti pentingnya tata kelola keuangan yang transparan. Dia mendorong keterlibatan masyarakat dan penggunaan teknologi dalam pengawasan.
"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” ujar Setyo.
Setyo juga menekankan pentingnya pemberdayaan kearifan lokal. Mulai dari bahan baku, sumber daya, dan aspek lain terkait MBG lainnya.
"MBG harus memanfaatkan masyarakat lokal,” kata Setyo.
Setyo berharap, KPK dapat bekerja sama dengan BGN untuk bersama mengawasi dan mengevaluasi kondisi di lapangan, guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
“Nanti bisa dikoordinasikan untuk pelaksanaan kerja sama KPK dengan BGN. Tapi prinsipnya, kegiatan dilakukan dengan metode mystery shopping sehingga jika nanti ada sesuatu yang berpotensi menimbulkan risiko, mitigasinya bisa dilakukan,” pungkas Setyo.
Anggaran Dikelola untuk Makan Bergizi Gratis
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memaparkan lembaganya saat ini mengelola anggaran sebesar Rp70 triliun pada 2025. Dia menyebut, ada kemungkinan dana itu bertambah Rp100 triliun pada triwulan ketiga sehingga total dana MBG bisa mencapai Rp170 triliun pada tahun 2025.
Dadan mengamini, mengelola dana sebesar itu bukan hal mudah. Dia pun terus berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung, termasuk KPK untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
“Kami hadir di KPK pada Rabu 5 Maret 2025 untuk mendapatkan pencerahan terkait pengelolaan dana yang besar. Tahun depan kemungkinan besar anggaran akan mencapai Rp400 triliun. Kami mohon dibantu untuk pengawasan,” kata Dadan.