LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK dalami kedekatan Sanusi dengan Sunny staf khusus Ahok

Komunikasi antara Sunny dengan Sanusi diketahui lebih berfokus soal permasalahan raperda.

2016-04-20 20:12:55
Kasus suap Agung Podomoro
Advertisement

Mohamad Sanusi, tersangka penerima suap pembahasan raperda reklamasi teluk Jakarta selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sanusi ditanya soal komunikasi dengan Sunny Tanuwidjaja, staff khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Pertanyaan lebih kepada keaktifan soal Sunny," ujar Krisna seusai mendampingi Sanusi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Rabu (20/4).

Krisna mengatakan komunikasi antara Sunny dengan kliennya itu lebih berfokus soal permasalahan raperda yang dinilai Sunny belum kelar. Hal ini diperjelas pada saat pemeriksaan Sanusi tadi penyidik juga memperdengarkan rekaman pembicaraan keduanya.

"Tadi diperdengarkan sample suaranya," ujarnya.

Seperti diketahui kasus ini mencuat ke publik saat KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).

PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.

Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.

Baca juga:
Sanusi kembalikan uang suap Rp 860 juta dari bos APL kepada KPK
Diperiksa penyidik KPK, Ariesman dikonfirmasi 4 nama
Reklamasi teluk Jakarta bikin tangkapan ikan nelayan menyusut
Diperiksa KPK, Aguan dicecar soal komunikasi dengan Sunny
Diperiksa KPK kasus reklamasi, anak Aguan cuma lempar senyum

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.