Diperiksa KPK, Aguan dicecar soal komunikasi dengan Sunny
Merdeka.com - CEO Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan) baru saja selesai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya. Pada pemeriksaan hari ini, Aguan ditanya seputar komunikasi dirinya dengan Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, selain ditanya seputar komunikasi antara Aguan dengan Sunny, penyidik juga menanyakan PT Kapuk Naga Indah dan PT Muara Wisesa Samudera.
"Aguan hari ini ditanyakan oleh penyidik seputar komunikasinya dengan Sunny dan juga kegiatan kegiatan yang bersangkutan dengan PT KNI (Kapuk Naga Indah) dan PT MWS (Muara Wisesa Samudera)," kata Yuyuk, Selasa (19/4).
Namun Yuyuk enggan berspekulasi adanya kemungkinan keterlibatan suap lain dari kasus ini. Dia menegaskan penyidik masih berfokus terkait keterangan-keterangan yang dikumpulkan dari saksi-saksi ataupun tersangka yang sudah diperiksa sebelumnya.
Yuyuk juga menambahkan penyidik juga mengorek informasi kegiatan PT Muara Wisesa Samudera dengan PT Kapuk Naga Indah.
Seperti diketahui, pembahasan soal raperda reklamasi teluk Jakarta masih alot karena belum menemukan kesepakatan antara Pemprov DKI Jakarta dengan pihak pengembang.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bersikeras pengembang wajib memberi kontribusi tambahan kepada pemprov sebesar 15 persen, sedangkan pihak pengembang menginginkan kewajiban tambahan sebesar 5 persen.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sanusi saat melakukan transaksi dengan Trinanda Prihantoro, karyawan PT Agung Podomoro Land, di sebuah pusat perbelanjaan Jakarta Selatan, Kamis (31/3).
PT Agung Podomoro Land melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melakukan pembangunan pulau G seluas 161 hektar yang diperuntukan untuk hunian, komersil, dan rekreasi.
Dalam reklamasi pantai utara ini PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group merupakan dua pengembang yang terlibat dalam proyek reklamasi pantai utara Jakarta.
PT Agung Sedayu Group menggarap proyek Pulau A, B, C, D dan E dengan total luas sekitar 1.331 hektare melalui anak perusahaannya, PT Kapuk Naga Indah. Sedangkan PT Agung Podomoro Land akan menggarap proyek Pulau G seluas 161 hektare melalui PT Muara Wisesa.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya