LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

KPK Akan Sampling 15.000 SPBU Nasional: Menguak Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan sampling terhadap ribuan SPBU di Indonesia untuk mendalami kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina, yang melibatkan pengadaan mesin EDC dan ATG.

Sabtu, 25 Okt 2025 06:49:00
pertamina
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan sampling terhadap ribuan SPBU di Indonesia untuk mendalami kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina, yang melibatkan pengadaan mesin EDC dan ATG. (AntaraNews)
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan sampling terhadap sekitar 15.000 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan program digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan rencana ini pada Jumat (24/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sampling ini bertujuan untuk mengecek keandalan mesin Electronic Data Capture (EDC) dan alat Automatic Tank Gauge (ATG) yang merupakan bagian dari paket pengadaan digitalisasi tersebut. Program digitalisasi ini mencakup sistem untuk sekitar 15.000 pompa bensin di seluruh negeri. KPK ingin memastikan tidak ada indikasi penyimpangan dalam implementasi teknologi ini.

Kasus dugaan korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan sejak September 2024, dengan pemanggilan saksi-saksi pada 20 Januari 2025. KPK juga telah menetapkan tiga tersangka pada 31 Januari 2025, salah satunya adalah Elvizar, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Investigasi ini kini memasuki tahap akhir untuk menghitung kerugian keuangan negara.

Mendalami Modus Korupsi Digitalisasi SPBU

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pengambilan data dari SPBU ini esensial untuk kebutuhan penyidikan. Fokus utama adalah pada keandalan mesin EDC yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero). "Tentu penyidik juga akan melakukan sampling, atau pengecekan juga terkait dengan keandalan dari mesin-mesin EDC yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero) tersebut," ujar Budi.

Advertisement

Program digitalisasi ini tidak hanya melibatkan mesin EDC, tetapi juga alat untuk mengecek stok bahan bakar minyak (BBM) atau Automatic Tank Gauge (ATG). Kedua komponen ini merupakan satu paket pengadaan yang dirancang untuk sekitar 15.000 pompa bensin di seluruh Indonesia. KPK berupaya mengungkap potensi penyimpangan dalam pengadaan dan implementasi teknologi ini.

Kasus dugaan korupsi ini telah melalui serangkaian proses hukum. KPK mulai melakukan penyidikan setelah sebelumnya mengungkapkan kasus ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti-bukti yang ada.

Advertisement

Perkembangan Penyidikan dan Penentuan Tersangka

KPK telah menunjukkan progres signifikan dalam penanganan kasus ini. Setelah tahap penyidikan dimulai, KPK memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan informasi dan bukti yang komprehensif untuk menuntaskan perkara.

Pada 31 Januari 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU ini. Identitas tersangka mulai terkuak seiring berjalannya waktu. Salah satu nama yang kemudian diumumkan adalah Elvizar, yang juga tersangkut kasus korupsi lain.

Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) pada saat kasus digitalisasi SPBU terjadi. Ia juga merupakan Direktur Utama PCS dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) pada periode 2020–2024. Keterlibatan Elvizar dalam dua kasus berbeda menunjukkan pola kejahatan yang serupa.

Saat ini, penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir. KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi ini. Perhitungan kerugian negara menjadi aspek krusial dalam penentuan sanksi hukum bagi para pelaku.

Advertisement

Sumber: AntaraNews

Berita Terbaru
  • Kecelakaan Maut di Tol Lima Puluh-Indrapura, Empat Tewas dan Belasan Orang Luka-Luka
  • Ada Kemiripan Atur Strategi Investasi dengan Bermain Game
  • Wapres Gibran Dukung Penuh Hilirisasi Sagu Asmat, Dorong Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan
  • Presiden Prabowo dan Rosan Bahas Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara untuk Masyarakat
  • Wakil Ketua DPRD Soroti Ketidakhadiran Pimpinan Daerah Parigi Moutong di Penas KTNA Saat Bencana Melanda
  • atg
  • bpk
  • digitalisasi spbu
  • elvizar
  • konten ai
  • korupsi
  • kpk
  • merdekaantara
  • mesin edc
  • penegakan hukum
  • pertamina
  • spbu
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.