Komnas PA Minta Keamanan Taman Kramat Pulo Dievaluasi
Komnas PA DKI Jakarta meminta evaluasi keamanan Taman Kramat Pulo usai insiden bocah 6 tahun tersetrum saat diduga menjadi korban perundungan.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menyoroti aspek keamanan fasilitas publik setelah insiden yang menimpa seorang bocah berusia enam tahun di Taman Kramat Pulo, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, mengatakan pihaknya meninjau langsung kondisi taman untuk melihat faktor-faktor yang diduga berkontribusi dalam peristiwa tersebut, termasuk keberadaan tiang lampu yang disebut menyetrum korban.
“Sebetulnya ini terkait kejadian yang kemarin. Kami ingin melihat seperti apa kondisi tamannya. Karena kemarin ada tiang lampu yang diduga menyetrum anak. Kami ingin memberikan masukan karena taman ini merupakan taman bermain anak, sehingga setelah kejadian ini perlu dilakukan evaluasi dari sisi keamanannya,” ujar Cornelia saat ditemui di Kelurahan Kramat, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, fasilitas publik yang diperuntukkan bagi anak harus memenuhi standar keselamatan sehingga dapat digunakan dengan aman oleh masyarakat.
Cornelia menilai insiden tersebut menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan terhadap sarana bermain yang disediakan pemerintah.
“Sudah ada kejadian seperti ini, sehingga ke depan perlu dipikirkan langkah preventifnya seperti apa. Sisi keamanan harus benar-benar diperhatikan agar taman ini menjadi ruang yang aman dan ramah untuk anak,” katanya.
Komnas PA Fokus Dampingi Korban
Selain menyoroti aspek keselamatan fasilitas, Komnas PA DKI Jakarta juga memusatkan perhatian pada kondisi korban yang masih menjalani proses pemulihan.
Cornelia mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban dan akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Namun saat ini, prioritas utama adalah memastikan hak-hak korban terpenuhi.
“Untuk saat ini kami lebih fokus pada pemulihan korban, terutama hak-hak korban untuk mendapatkan pemulihan yang layak, termasuk pengobatan dan kondisi kesehatannya,” ujarnya.
Komnas PA juga akan memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang diduga mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
“Kami lebih fokus pada pemulihan traumanya. Dari informasi yang disampaikan ibunya, anak tersebut juga masih mengalami beberapa gangguan kesehatan yang membutuhkan proses pemulihan,” kata Cornelia.
Terkait perkembangan proses hukum, Komnas PA DKI Jakarta menyatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai penanganan perkara tersebut.