Komisi I DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Selamatkan WNI Relawan Flotilla yang Diculik Israel
Tindakan Israel pada kapal sipil pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional adalah pelanggaran serius pada kebebasan navigasi internasional.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengecam keras penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina, oleh tantara Israel. Menurut TB Hasanuddin, tindakan Angkatan Laut Israel terhadap kapal sipil yang membawa bantuan kemanusiaan dan jurnalis di perairan internasional merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kebebasan navigasi internasional.
Ia juga menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa.
“Penangkapan terhadap relawan kemanusiaan dan jurnalis sipil di perairan internasional tidak dapat dibenarkan. Ini bukan hanya menyangkut keselamatan WNI, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap hukum internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Desak Pemerintah Bergerak Cepat
TB Hasanuddin meminta Kementerian Luar Negeri RI segera mengaktifkan jalur diplomasi back-channel dan memanfaatkan berbagai instrumen multilateral untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat dalam misi tersebut.
“Pemerintah harus bergerak cepat melalui jalur diplomasi bilateral maupun multilateral. Indonesia perlu menggalang dukungan di Dewan Keamanan PBB, serta meminta Komite Internasional Palang Merah (ICRC) melakukan intervensi langsung demi memastikan kondisi para WNI,” ujarnya.
Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negaranya di luar negeri, termasuk mereka yang tengah menjalankan misi kemanusiaan.
Dua Jurnalis Republika Ikut Ditangkap
Diketahui, dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai, yang ikut dalam pelayaran Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menuju Gaza, Palestina, turut ditangkap militer Israel (IDF).
Selain kedua jurnalis tersebut, terdapat tujuh WNI lain yang juga menjadi bagian dari misi pelayaran Global Sumud Flotilla (GSF) 2026.
“Para relawan datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti,” demikian pernyataan resmi Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, Senin (18/5) petang.
Total terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam misi tersebut di bawah koordinasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI). Mereka terdiri dari relawan lembaga kemanusiaan dan jurnalis nasional.
Dari jumlah tersebut, lima orang dilaporkan telah diintersep dan ditangkap, sementara empat lainnya masih berada dalam pelayaran menuju Gaza.