Klarifikasi Rismon Sianipar Terkait Kabar Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi
Rismon menegaskan, proses restorative justice (RJ) yang ditempuhnya murni inisiatif pribadi.
Rismon Hasiholan Sianipar menepis kabar menerima uang dalam proses damai kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Rismon menegaskan, proses restorative justice (RJ) yang ditempuhnya murni inisiatif pribadi.
“Pertama saya ingin mengklarifikasi dari isu-isu di luar sana bahwa saya menerima miliaran, puluhan miliar, bahkan ada yang mengatakan Rp 50 miliar. Saya tepis itu,” kata Rismon di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4).
Tak Minta Uang Damai
Menurut dia, tak masuk akal jika dirinya menerima uang setelah meminta maaf dan mendapat maaf dari pihak yang dirugikan. Dia justru merasa berada di posisi yang seharusnya memberikan ganti rugi.
“Coba bayangkan, saya meminta maaf terus saya dikasih maaf, malah saya mau dikasih duit? Logikanya di mana?” Ucap dia.
Jokowi Tak Tuntut Ganti Rugi
Rismon juga menyebut, eks Presiden Joko Widodo bersama Gibran Rakabuming Raka tak menuntut ganti rugi secara materiil dalam proses tersebut.
“Justru saya yang seharusnya memberikan ganti rugi kepada Pak Jokowi. Tetapi Pak Jokowi ternyata dengan Mas Gibran tidak mau menuntut saya dengan materi tersebut,” ucapnya.