LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketum PPP Djan Faridz laporkan cagub Kalteng ke Bareskrim

Pasangan Ujang-Jawawi dilaporkan karena telah memalsukan tanda tangan untuk kepentingan pencalonan di pilgub.

2015-12-16 15:53:52
Pilkada Kalimantan Tengah
Advertisement

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi muktamar Jakarta, Djan Faridz menyambangi Bareskrim Mabes Polri. Dia datang untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan partai oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yakni H Ujang Iskandar-Jawawi di Pilkada serentak 2015.

"‎Saya datang berkunjung ke Mabes Polri Bareskrim untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan saya yang digunakan di Pilkada Kalimantan Tengah," kata Djan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/12).

Selain melaporkan Ujang-Jawawi, Djan mengaku bakal melaporkan semua pihak yang ikut terlibat dalam pemalsuan penandatangan tersebut.

"Yang dilaporkan untuk yang diduga melakukan pemalsuan dan menggunakan (pasangan calon) nanti akan diperiksa oleh Mabes, siapa yang memalsukan dan menggunakan.‎ Kita akan laporkan semua," ujar dia.

Djan menegaskan jika partainya tidak pernah memberi dukungan terhadap Ujang-Jawawi. Terlebih, pasangan calon gubernur itu tidak pernah melakukan pertemuan dengan Djan, termasuk meminta izin atau restu untuk maju di Pilkada Kalimantan Tengah.

"Untuk ‎pencalonan sebagai gubernur dan wakil gubernur yang bersangkutan tidak pernah datang menjumpai saya, minta izin juga tidak, restu, ketemu juga tidak. Tau-tau ada surat dukungan saya dan pak sekjen di formulir untuk KPUD dan permohonan itu diterima KPUD," terangnya.

Untuk melengkapi laporannya itu, Djan mengaku membawa sejumlah alat bukti. Semua fotocopi tandatangan, formulir pendaftaran di KPUD serta surat yang diduga dipalsukan Ujang-Jawawi diserahkan Djan ke Bareskrim.

"Dari sini kita ke KPU juga, yang penting penegak hukum dulu. Dengan dasar ini kita nanti ke KPU," pungkas Djan.

Baca juga:
Jika pilkada tak ditunda, PDIP yakin bisa menang di Kalteng
KPU ajukan kasasi Kalteng dan Fakfak, 3 daerah lain tunggu PTTUN
Ujang-Jawawi menang gugatan di PTUN, pilkada Kalteng ditunda
Meski masih bersengketa, Pilkada Kalteng tetap berjalan normal
Kemelut Pilkada di detik-detik terakhir
Kampanye Pilgub Kalteng, Butet Kertaradjasa orasi pakai bahasa Jawa
Pramono: Willy-Wahyudi teruskan sukses Teras Narang bangun Kalteng

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.