Ketua MA tak habis pikir masih ada hakim terbelit kasus korupsi
"Padahal Mahkamah Agung sudah mengingatkan untuk para hakim untuk tidak berbuat macam-macam," tegas Hatta.
Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali menyesalkan sikap para hakim yang nekad melibatkan diri dalam pusaran tindak pidana korupsi. Padahal, setiap hakim selalu diperingatkan agar tidak pernah bersentuhan dengan hukum.
Hal itu disampaikan Hatta usai menghadiri buka puasa bersama di Gedung KPK sekaligus menanggapi sejumlah hakim yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh satgas KPK di Medan.
"Kok masih ada hakim-hakim yang berbuat sepert itu? padahal Mahkamah Agung sudah mengingatkan untuk para hakim untuk tidak berbuat macam-macam," tegas Hatta.
Hatta juga mengecam hakim PTUN yang diciduk KPK. Menurut dia, hakim yang ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi telah melanggar sumpah jabatan.
"Kami mengecam masih ada hakim yang melakukan perbuatan yang melanggar sumpah jabatan," jelas Hatta.
Hatta mengatakan akan menindak tegas para hakim yang ikut diciduk lembaga antirasuah. Bahkan, sanksi pemecatan akan diberikan kepada pihak-pihak terkait.
"Karena sudah ranah hukum, silakan dilanjutkan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Tim satuan petugas (Satgas) menangkap 3 hakim, 1 panitera dan 1 orang pengacara.
"Penyidik KPK melakukan OTT lokasi di kantor PTUN Medan dari lokasi KPK bawa lima orang 3 orang hakim 1 panitera dan 1 orang pengacara yang diduga melakukan transaksi yang diduga memberikan uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7).
Selain mengamankan kelima pihak yang diduga sedang melakukan transaksi tindak pidana korupsi, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Sampai saat ini, kelima orang itu tengah menjalani pemeriksaan di Polres Medan.
"Dari lokasi penyidik KPK membawa sekitar ribuan uang dolar Amerika dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang tersebut di Polres Medan," jelasnya.
Priharsa menambahkan, usai menjalani pemeriksaan nantinya kelima orang itu akan diterbangkan ke Jakarta. "Diperkirakan nanti malam atau besok pagi dibawa ke Jakarta," pungkasnya.
Baca juga:
Pengacara yang ditangkap KPK di Medan sempat mencoba kabur
Operasi tangkap tangan, KPK ciduk 3 Hakim, panitera dan pengacara
Sidang perdana suap hakim di Bandung diwarnai unjuk rasa
KPK cegah mantan hakim wanita PN Praya di kasus Bambang Soeharto
Tersangka suap hakim bansos dijebloskan ke LP Sukamiskin
Usut korupsi Bansos, KPK tahan mantan Hakim Adhoc PN Bandung