Tersangka suap hakim bansos dijebloskan ke LP Sukamiskin
Merdeka.com - Tersangka perkara suap hakim bansos, Setyabudi Tejocahyono yakni Ramlan Comel dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (23/9). Ramlan menjadi tahanan titipan KPK lantaran hingga kini belum juga disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.
Kepala Lapas Sukamiskin Marselina Budiningsih mengatakan, Ramlan akan ditempatkan di blok khusus titipan. Dia tidak akan digabung dengan narapidana lainnya yang telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Sudah dimasukan tadi pukul 15.00 WIB, yang statusnya tahanan titipan KPK, tapi tidak disatukan dengan narapidana lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/9).
Dia mengaku, meski berstatus tahanan titipan KPK namun pihaknya tetap akan memperlakukan sama dengan lainnya. "Ini memang titipan ya sama saja, tapi ini itunya kita tidak tahu," ungkapnya.
Ramlan Comel sendiri ditetapkan tersangka oleh KPK bersama hakim lainnya Pasti Serifina Sinaga. Sebelumnya 5 orang terdakwa telah divonis oleh majelis hakim tipikor Bandung yakni Setyabudi Tejocahyono, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, Toto Hutagalung dan Asep Triana.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning
"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaSaksi AMIN Ungkap Oknum Polisi Bilang 'Kalau Mau Aman 02 Harus Menang', Hakim MK: Namanya Tahu?
Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Achmad Husairi mengungkap ada oknum polisi di daerah Sampang yang mendatangi kepala desa di kecamatan Kedungdung dan Roba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaRiuh Tawa Sidang MK saat Airlangga Bilang Bungkusan Bansos Tak Ada Warna Kuning, Hakim: Warna Lain Ada?
Di tengah sidang, Airlangga minta izin untuk klarifikasi beberapa pemberitaan yang sedang ramai terkait Golkar dan bansos
Baca SelengkapnyaKesal Istri Hamil Tak Didahulukan Mencoblos, Linmas di Palembang Bacok Ketua KPPS
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Palembang inisial OS (30) dilarikan ke rumah sakit akibat dibacok petugas Linmas, RV (40).
Baca SelengkapnyaPolisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTanggapi Replik Firli, Wakil Ketua KPK: Saya Enggak Pernah Diancam
Dugaan adanya ancaman ini diungkap Firli Bahuri dalam replik sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaBansos Dipersoalkan Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud di MK, Begini Reaksi Jokowi
Jokowi menanggapi soal bansos dipersoalkan dalam sidang di MK
Baca Selengkapnya