Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang perdana suap hakim di Bandung diwarnai unjuk rasa

Sidang perdana suap hakim di Bandung diwarnai unjuk rasa Demonstrasi sidang suap hakim di Bandung. ©2014 Merdeka.com/Andrian Salam

Merdeka.com - Tersangka kasus suap perkara korupsi dana Bansos Kota Bandung, Ramlan Comel dan Pasti Serefina Sinaga menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Selasa (7/10).

Saat keduanya duduk di kursi pesakitan massa melakukan unjuk rasa di depan PN Bandung.

Massa tersebut meminta hakim bertindak tegas atas perkara yang membelitnya. Apalagi Ramlan dan Pasti merupakan penegak hukum. Massa yang berasal dari Gerakan Ganyang Mafia Hukum meminta kedua terdakwa dihukum maksimal.

Ramlan merupakan hakim Ad Hoc di PN Bandung. Adapun Pasti merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Jabar.

Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dilakukan secara terpisah. Ramlan lebih dahulu diadili untuk kemudian dilanjutkan oleh Pasti. Sidang dipimpin Hakim Ketua Barita Lumban Gaol, dengan hakim anggota Djoko Indiarto dan Basari Budi.

Pantauan merdeka.com, terdakwa Pasti sedang mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.

Kedua terdakwa dijerat kasus suap perkara pengurusan Bansos Bandung karena menerima suap dari bekas Wali Kota Bandung Dada Rosada. Sebelumnya PN Tipikor Bandung sudah memvonis hakim lainnya Setyabudi Tejocahyono. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP