LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ketua KPK tegaskan bawa Brimob saat geledah DPR sesuai prosedur

Fahri Hamzah marah saat tahu KPK bawa Brimob bersenjata geledah ruang kerja anggota DPR.

2016-01-18 15:19:34
Jakarta
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di ruang anggota DPR sudah sesuai dengan prosedur. Walaupun penyidik KPK membawa Brimob bersenjata lengkap masuk ke kompleks parlemen.

"Ya kita prosedural ya. SOP itu kita minta kirim ke polisi. Jadi minta bantuan ke polisi itu ada di pasal 31 UU KPK kalau tidak salah," kata Agus di Istana, Jakarta, Senin (18/1).

Dia tidak terlalu mempersoalkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang ribut dan mempermasalahkan penyidik KPK yang menggeledah ruang anggota DPR.

"Enggak apa-apa. Ya kita prosedural ya. Selama ini kita ke DPR juga seperti itu. Dan jam 10 pagi udah masuk, jam 1 baru ketemu Pak Fahri," jelasnya.

Lebih lanjut, tegas Agus, apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP. Menurut dia, penggeledahan ruang anggota DPR yang dilakukan penyidik KPK dengan membawa Brimob bersenjata sudah dilakukan KPK sebelum-sebelumnya. Dia justru menanyakan mengapa baru sekarang ini dipersoalkan.

"Kalau begitu mestinya dulu-dulu juga enggak boleh dong. Secara internal kita akan evaluasi. Tapi sebenarnya itu sudah memenuhi KUHAP dan UU KPK," tandasnya.

Baca juga:
KPK siapkan jawaban hadapi RJ Lino di siang praperadilan
Publik tunggu efektivitas kembali mesranya KPK dengan lembaga lain
Fahri Hamzah ngamuk ke penyidik KPK, ini reaksi elite PKS
Bahas amukan Fahri Hamzah, DPR bakal rapat dengan KPK
Bermaksud kenalan, wantimpres Hasyim Muzadi sambangi KPK
Politisi Gerindra sebut sikap Fahri Hamzah semprot KPK sudah tepat
Bantah Fahri Hamzah, KPK sebut penggeledahan bersenjata sesuai SOP

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.