Bermaksud kenalan, wantimpres Hasyim Muzadi sambangi KPK
Merdeka.com - Dewan pertimbangan presiden sekaligus mantan ketua PBNU Hasyim Muzadi tiba-tiba menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/1). Setibanya di komisi anti rasuah ini, Hasyim yang mengenakan kemeja putih lengan panjang, tidak menjelaskan kunjungannya hari ini.
"Nanti saja yah kalau saya sudah keluar baru saya ngomong," ujar Hasyim saat turun dari mobil dinas sedan hitam dengan pelat RI 75.
Menurut keterangan biro humas KPK, kedatangan Hasyim murni permintaannya sendiri. "Hasyim Muzadi yang minta waktu audiensi," kata Yuyuk.
Pasca pimpinan KPK jilid IV dilantik 21 Desember 2015 lalu, kelima pimpinan lembaga antirasuah itu disibukkan dengan masa induksi selama kurang lebih satu pekan. Mulai dari melakukan courtesy call atau kunjungan kehormatan ke beberapa aparat penegak hukum dan mitra yang bisa menopang kinerja KPK.
Sebut saja Kejaksaan Agung, Mabes Polri, Komisi Yudisial, Badan Pemeriksa Keuangan, dan beberapa lembaga lain yang dikunjungi untuk meningkatkan kerja sama pemberantasan korupsi.
Selain melakukan lawatan, tokoh tokoh yang terkait dengan kegiatan antikorupsi pun menyambangi KPK untuk melakukan silaturahim dan perkenalan. Diantaranya Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Abdullah Hehamahua yang mendatangi gedung KPK kemudian berdiskusi dengan kelima pimpinan KPK.
Kini giliran Hasyim Muzadi mengunjungi KPK untuk melakukan silaturrahim dengan kelima pimpinan KPK. "Dalam rangka perkenalan dan bertemu dengan pimpinan, (sekaligus) silaturahim," kata Yuyuk.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaHasyim Asy'ari: KPU Tidak Ada Niat Berbuat yang Aneh-Aneh
Hasyim juga menjamin dalam mempersiapkan pemilu ini, KPU sangat profesional.
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Respon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DKPP Blak-blakan Alasan Tak Pernah Beri Sanksi Pemberhentian Ketua KPU, Hanya Peringatan Keras Terus
Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan soal pemberian sanksi peringatan keras secara terus menerus kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Baca SelengkapnyaReaksi Keras Hasbi Hasan Usai Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara: Satu Kata, Zalim
Hasbi Hasan tak terima dituntut 13 tahun dan 8 bulan pidana penjara serta denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca Selengkapnya