Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Puji Modernisasi Polri, Paradigma Lama Diubah Jadi Pelayanan
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie apresiasi transformasi Polri di Apel Kasatwil 2025, termasuk pergeseran paradigma dan digitalisasi.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan apresiasinya terhadap arah pembaruan yang tengah dijalankan Kepolisian Republik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pernyataan tersebut disampaikan Jimly saat memberikan sambutan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) Polri 2025 yang digelar pada Senin (24/11).
“Saya sangat menghargai sikap adaptif dan responsif yang ditunjukkan oleh Polri di bawah kepemimpinan Pak Listyo Sigit. Mudah-mudahan transformasi Polri makin profesional untuk kepentingan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujar Jimly.
Pergeseran Arah Kepolisian
Dalam paparannya, Jimly menyoroti adanya perubahan pola pikir di tubuh Polri, dari yang sebelumnya menitikberatkan pada fungsi penegakan semata, kini lebih berorientasi pada pelayanan publik.
“Jadi paradigma lama yang mencegah dan lain-lain sebagainya diubah menjadi pelayanan,” ucapnya.
Perubahan arah tersebut, menurut Jimly, tercermin pula melalui berbagai upaya modernisasi, termasuk digitalisasi layanan kepolisian yang semakin masif diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menilai langkah ini menjadi bagian penting dari perbaikan menyeluruh dalam tata kelola hukum dan penegakan keadilan.
“Gagasan modernisasi tata kelola judicial governance ini sangat serius untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.
Buka Ruang Masukan dari Masyarakat
Jimly menyampaikan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menjalankan tugasnya dalam rentang waktu tiga bulan ke depan sesuai mandat Presiden. Dalam periode tersebut, pihaknya membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
“Paling tidak bulan pertama saya tetap terus membuka kepada masyarakat luas, hingga yang dimasukkan sebanyak-banyaknya, sekritis-kritisnya tentang kebijakan-kebijakan yang perlu kita perbaiki,” tegasnya.
Menurutnya, reformasi ini diharapkan dapat memperbaiki sistem hukum secara berjenjang, mulai dari institusi kepolisian sebagai garda terdepan hingga aparatur penegak hukum di tingkat peradilan.
“Mulai dari polisi yang langsung berada di garis depan sampai ke para hakim pada waktunya,” pungkas Jimly.
Reporter magang: Muhammad Naufal Syafrie