Ketika Senapati Nusantara & Masyarakat Perkerisan Kompak Tolak Keputusan Menbud 19 April Hari Keris Nasional
Wasekjen Senapati Nusantara, Nurjianto, penetapan tanggal 19 April sebagai hari keris nasional merupakan tindakan simbolik yang lemah secara historis.
Pemerintah lewat Kementerian Budaya menetapkan 19 April sebagai Hari Keras Nasional. Namun, keputusan itu mendapat banyak penolakan.
Sebanyak 63 paguyuban keris dari seluruh Indonesia, yang tergabung dalam Senapati Nusantara (Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara) membuat sikap resmi menolak penetapan tanggal tersebut sebagai hari keris nasional.
Penolakan dituangkan masing-masing paguyuban. Mulai dari Surabaya, Kediri, Blitar, Grobogan, Magelang, Sumenep, Pekalongan, Lombok, Sulawesi, Sumba , Kalimantan dan Kepulauan Riau. Seluruh dokumen siap dikirimkan ke pemerintah pusat sebagai bentuk penolakan mereka karena menyangkut tanggung jawab moral dan kecintaan terhadap budaya bangsa.
Wakil Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Nurjianto, penetapan tanggal 19 April sebagai hari keris nasional merupakan tindakan simbolik yang lemah secara historis dan tidak memiliki legitimasi budaya.
"Tanggal tersebut hanya merujuk pada kirab pembukaan kongres SNKI, bukan momen sejarah bangsa. Keris adalah warisan leluhur, bukan milik satu organisasi,” ujarnya, Senin (19/05).
Senapati Nusantara menjelaskan, padahal tanggal 25 November adalah satu-satunya tanggal yang tepat untuk diperingati sebagai Hari Keris Nasional. Tanggal itu merujuk pada pengakuan UNESCO terhadap keris Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan pada tahun 2005.
“Banyak tokoh yang berjuang membawa keris ke dunia internasional bahkan telah wafat, dan mengabaikan pengakuan UNESCO sama dengan menghapus sejarah mereka,” ujar Nurjianto menambahkan.
Selain alasan historis, penetapan tanggal 25 November sebagai hari keris juga didukung data akademik. Kajian kolaboratif tahun 2018 antara Puslitjakdikbud Kemendikbud RI dan Litbang Senapati Nusantara mencatat bahwa 90,1% respondens masyarakat budaya mendukung 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
Berikut Seruan Senapati Nusantara terkait penetapan Hari Keris Nasional
“Kami tidak menolak Hari Keris. Kami menolak pemalsuan sejarah. Keris bukan alat selebrasi organisasi. Keris adalah pusaka bangsa, yang ditetapkan dunia — bukan ditentukan oleh ulang tahun kongres.”
Senapati Nusantara mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawal perjuangan ini hingga pemerintah menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional yang sah, bermartabat, dan sejalan dengan pengakuan dunia.
Menteri Kebudayaan Dikecam
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Kebudayaan RI yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Nasional Keris Indonesia (SNKI), Fadli Zon, secara sepihak mencanangkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional dalam sebuah acara resmi di Universitas Brawijaya, Malang, pada 19 April 2025.