Kesal dilempar kayu, Noer Rahman aniaya orang gila
Noer Rohman, pemuda asal Kecamatan Kanyen Kidul, Kabupaten Kediri, ditangkap Polres Kediri, Senin (5/3). Dia diperiksa setelah video berisi dugaan menganiaya orang gila viral di media sosial.
Noer Rohman, pemuda asal Kecamatan Kanyen Kidul, Kabupaten Kediri, ditangkap Polres Kediri, Senin (5/3). Dia diperiksa setelah video berisi dugaan menganiaya orang gila viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Hanif Fatih Wicakcono mengatakan, Noer Rohman belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Hanif, kasus ini adalah delik aduan murni dan korban dinyatakan orang dengan gangguan jiwa.
"Karena korban merupakan orang dengan gangguan jiwa, maka kita masih melakukan penyelidikan mengenai kasus ini," tegas AKP Hanif.
Dalam pemeriksaan, Noer Rohman mengakui perbuatannya. Dia menganiaya korban lantaran kesal karena sudah dilempar kayu. Noer sempat mengajak temannya, Aldo untuk mencari korban. Mereka menemukan korban di area persawahan Desa Sukoharjo.
Pelaku kemudian menyerang korban yang berada di tepi jalan. Noer memukuli korban secara membabi buta, juga menendang beberapa kali. Adegan kekerasan itu direkam Aldo, teman pelaku menggunakan ponsel milik saksi. Setelah puas melakukan penganiayaan, kemudian video penganiayaan lantas diungah ke media sosial.
Noer bisa dijerat pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Adapun ancaman hukumannya selama tiga bulan penjara.
Seperti diketahui, sebuah video berdurasi 52 detik menggambarkan adegan kekerasan yang dilakukan seorang pemuda terhadap ODGJ viral di media sosial, dan mendapat banyak komentar dari warganet.
Baca juga:
Pukul wasit, tiga pemain PSAP Aceh divonis bebas bersyarat
Polisi buru gerombolan bermotor bikin rusuh di Kemang
Sandiaga tegaskan aksi gerombolan bermotor di Kemang tak bisa ditolerir
Ada anggota Brimob dianiaya sebelum gerombolan bermotor ngamuk di Kemang
Pasca paket surat ancaman, TNI dan polisi sambangi rumah ulama di Depok