Kemenlu Usut Penyebab Tewasnya PMI di Kamboja
Salah satu korban yang meninggal dunia diketahui bernama Iwan Sahab, PMI asal Bekasi, Jawa Barat, yang diduga mengalami kekerasan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memastikan, penyebab kematian dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilaporkan tewas di Kamboja saat ini tengah dalam proses investigasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Karding menjelaskan, proses pemeriksaan medis dan investigasi merupakan kewenangan penuh otoritas Indonesia di luar negeri.
"Yang memastikan penyebab kematiannya itu Kemenlu dan dokter di sana. Mereka punya standar dan protap (prosedur tetap), jadi tidak mungkin asal," kata dia di Yogyakarta, Rabu (16/4).
Salah satu korban yang meninggal dunia diketahui bernama Iwan Sahab, PMI asal Bekasi, Jawa Barat, yang diduga mengalami kekerasan sebelum meninggal. Korban lainnya adalah Rizal Sampurna, warga Banyuwangi, Jawa Timur.
Karding menegaskan, pihaknya telah bergerak cepat dalam melakukan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut koordinasi langsung telah dilakukan dengan Kemenlu, atase kepolisian dan pertahanan RI di Kamboja, serta pemerintah daerah dan keluarga korban.
"Data ini baru masuk pagi tadi. Intinya kami akan tangani secara menyeluruh seperti pengalaman kami selama ini," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Investigasi Penyebab Kematian
Karding menjelaskan, Kemenlu bertugas menangani investigasi dan urusan luar negeri, sementara pihaknya akan membantu proses pemulangan jenazah jika diminta oleh keluarga.
Terkait jenazah Iwan Sahab, Karding menyebut pihak keluarga telah sepakat agar almarhum dimakamkan di Kamboja.
"Kalau keluarga ingin dipulangkan, pokoknya kami bantu. Akan tetapi, yang dari Bekasi (Iwan Sahab), keluarga sudah setuju untuk dimakamkan di sana," jelas dia.
Sementara itu, untuk jenazah Rizal Sampurna, proses pemulangan masih menunggu arahan dari Kemenlu.
"Kalau Kemenlu bilang sudah bisa, kami siap memulangkan," ucapnya.
Menteri Karding juga menyoroti tingginya jumlah PMI nonprosedural yang bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi pemerintah. Ia menyebut, mayoritas kasus kekerasan dan eksploitasi menimpa pekerja ilegal.
"Tidak satu pun dari mereka yang prosedural. Biasanya berangkat pakai visa turis, lewat Thailand atau Malaysia. Kalau orang mau bekerja, itu 'kan harus visa kerja," ujar dia.
Karding menyampaikan, praktik kekerasan terhadap PMI nonprosedural bukan hal baru. Pihaknya kerap menerima laporan tentang kondisi kerja yang tidak manusiawi, seperti penyiksaan hingga kelaparan.
"Disetrum, enggak dikasih makan, makan seadanya, tidur di lantai. Kadang-kadang bekerja hampir 24 jam, bahayalah," ucapnya.
Ia menegaskan, Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan resmi dengan negara seperti Myanmar atau Kamboja. Bahkan, banyak korban berasal dari kalangan terdidik dan bukan melalui calo tradisional.
"Hampir seluruhnya terdidik dan berangkatnya bukan lewat orang di daerah calo seperti pekerja migran yang lain, ya. Mereka dapat informasi iklan, lalu dihubungi kontak tertentu," tutur dia.
Sebagai penutup, Karding mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang beredar di media sosial dan tetap mengikuti prosedur resmi.
"Saya selalu bilang, kalau mau bekerja di luar negeri, yang pertama, ikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh negara. Yang kedua, jangan mudah tergiur oleh promosi-promosi yang ada di media sosial," ujar Karding.