Kemendikdasmen Gandeng Komdigi Cegah Kebocoran Soal TKA SD dan SMP Terulang
Kemendikdasmen menggandeng Komdigi untuk memastikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP berjalan optimal, mencegah terulangnya insiden kebocoran soal TKA yang terjadi di tingkat SMA.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengambil langkah strategis dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kolaborasi ini bertujuan untuk mencegah terulangnya insiden kebocoran soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jenjang SD dan SMP. Langkah ini merupakan evaluasi serius dari kejadian serupa yang menimpa TKA jenjang SMA pada tahun sebelumnya.
Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, menegaskan pentingnya kerja sama ini. Koordinasi dengan Komdigi telah dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan yang kerap terjadi melalui media sosial. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Arjuna, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Kemendikdasmen dan Komdigi berkomitmen menyusun petunjuk teknis yang komprehensif. Petunjuk ini akan mengatur dan mengamankan penyelenggaraan TKA agar dapat berjalan optimal. Tujuannya adalah memastikan integritas dan akuntabilitas pelaksanaan TKA bagi siswa SD dan SMP yang akan berlangsung pada bulan April.
Kolaborasi Strategis Kemendikdasmen dan Komdigi
Kerja sama antara Kemendikdasmen dan Komdigi menjadi pilar utama dalam upaya pencegahan kebocoran soal TKA. Muhammad Yusro menyatakan bahwa koordinasi mendalam telah dilakukan untuk membahas aspek teknis pengamanan. Fokus utama adalah pada pengaturan dan pengamanan tes agar tidak ada celah bagi pihak tidak bertanggung jawab.
Penyusunan petunjuk teknis akan mencakup berbagai prosedur ketat. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kebocoran soal yang seringkali memanfaatkan platform digital. Kemendikdasmen berupaya keras menciptakan sistem tes yang transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas pendidikan dan integritas asesmen. Pengalaman dari kebocoran soal TKA SMA menjadi pelajaran berharga. Dengan sinergi ini, diharapkan TKA SD dan SMP dapat terselenggara tanpa hambatan berarti.
Penguatan Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Daerah
Selain menggandeng Komdigi, Kemendikdasmen juga memperkuat koordinasi dengan seluruh dinas pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP berlangsung lebih tertib dan akuntabel di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial dalam mencapai tujuan ini.
Sebagai bagian dari persiapan, Kemendikdasmen akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada akhir Januari mendatang. Rakornas ini akan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh dinas pendidikan. Forum ini akan menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan strategi pelaksanaan TKA.
Muhammad Yusro berharap Rakornas ini dapat memastikan informasi tersampaikan dengan baik kepada semua pihak terkait. Dengan demikian, dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota dapat memberikan dukungan penuh. Ini penting untuk mensukseskan program pemerintah dalam penyelenggaraan TKA.
Jadwal Pendaftaran dan Antusiasme Peserta TKA
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP telah dibuka sejak tanggal 19 Januari 2026. Periode pendaftaran ini akan berlangsung hingga 28 Februari 2026. Calon peserta diharapkan segera mendaftar untuk menghindari kendala di kemudian hari.
Antusiasme peserta terlihat tinggi, dengan data per 23 Januari 2026 pukul 12.00 WIB menunjukkan 2,5 juta siswa telah mendaftar. Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, menyampaikan angka ini. Jumlah pendaftar dapat dipantau secara daring melalui tautan https://tka.kemendikdasmen.go.id/.
Meskipun demikian, terdapat sekitar 3.000 peserta yang telah mengonfirmasi tidak akan mengikuti TKA. Informasi detail mengenai status pendaftaran dan jumlah peserta dapat diakses melalui laman resmi TKA. Ini menunjukkan transparansi dalam proses pendaftaran.
Sumber: AntaraNews