Kemendagri Tagih Komitmen Pemda Wujudkan Reformasi Birokrasi
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan melakukan reformasi birokrasi dengan mengacu pada 8 area perubahan. Di antaranya manajemen perubahan, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, dan kelembagaan, serta penataan sektor tata laksana, sumber daya manusia (SDM), dan deregulasi kebijakan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) selalu berkomitmen melakukan reformasi birokrasi. Sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, kapabel dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan melakukan reformasi birokrasi dengan mengacu pada 8 area perubahan. Di antaranya manajemen perubahan, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, dan kelembagaan, serta penataan sektor tata laksana, sumber daya manusia (SDM), dan deregulasi kebijakan.
Dalam melakukan reformasi birokrasi pada 8 area tersebut, menurut dia, pemda perlu menerapkan terobosan kebijakan di 6 area inovasi.
"Enam area inovasi ini penting dan selaras dengan tujuan pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga perubahan akan lebih cepat terwujud," kata Fatoni. Demikian dikutip dari Antara, (31/10).
Secara perinci, Fatoni menguraikan inovasi pada enam area tersebut, yang melingkupi inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, dan inovasi frugal.
Di samping itu, area inovasi juga menyasar di sektor teknologi dan sosial. Untuk inovasi administrasi, pemda dapat mengadopsi cara-cara baru dalam mengelola administrasi sehingga akuntabilitas kinerja dan pengambilan keputusan dapat lebih efektif dan efisien.
Ia mengemukakan bahwa inovasi di area manajemen merupakan inovasi yang fokus utamanya membenahi prosedur dan birokrasi sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi.
"Pemda dapat melakukan upaya pendekatan kebijakan yang lebih efisien, selektif, implementatif, dan dapat diadopsi berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," ucap Fatoni.
Selain itu, daerah juga diminta untuk dapat menciptakan inovasi produk dengan biaya lebih murah untuk merespons keterbatasan sumber daya yang ada. Langkah itu, kata Fatoni, dinamakan sebagai inovasi frugal.
Tidak kalah penting, inovasi pada area teknologi. Pemda dapat mewujudkannya dengan mengadopsi proses produksi yang baru melalui serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan, atau alih teknologi.
"Inovasi di bidang sosial juga harus diperhatikan. Upaya ini untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi dan mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif," ujar Fatoni.
Baca juga:
Sederhanakan Birokrasi, Pemprov Sumbar Pangkas Ratusan Jabatan Struktural
Wapres Ma'ruf: Penyederhanaan Birokrasi Harus Cermat, Objektif, Transparan dan Adil
Ma'ruf Amin Imbau K/L Hingga Pemda Percepat Reformasi Birokrasi
Wapres Ma'ruf: Reformasi Birokrasi Harus Ubah Paradigma ASN
Wapres Ma'ruf Minta Roadmap Reformasi Birokrasi Direvisi Karena Banyak Keluhan
Menteri Risma Buat Aplikasi e-Performance untuk Ukur Kinerja PNS Kemensos