Wapres Ma'ruf: Reformasi Birokrasi Harus Ubah Paradigma ASN
Merdeka.com - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, mengatakan reformasi birokrasi tidak hanya penyederhanaan secara teknis. Tetapi harus bisa mengubah kerangka berpikir aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
"Harus menyentuh akar permasalahan dan perubahan paradigma yang memberikan kemungkinan ditemukan-nya berbagai terobosan, inovasi atau pemikiran baru," kata Wapres Ma'ruf dalam pidato kunci pada Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian Tahun 2021 secara daring dari Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (1/6).
ASN di seluruh instansi pemerintahan juga diharapkan memiliki pola pikir baru dan menerapkan budaya kerja yang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Sehingga dapat memberikan terobosan dan inovasi bagi kemajuan bangsa.
"Penyederhanaan birokrasi itu dilaksanakan tidak hanya sekadar sebagai pemenuhan pada aspek teknis dokumentasinya saja," jelas dia.
Wapres juga mengatakan penyederhanaan birokrasi di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) harus mempertimbangkan prinsip transparansi, obyektivitas, efisiensi, keadilan dan kecermatan.
"Hal ini untuk menjaga agar pelayanan publik tetap dapat dilaksanakan secara optimal. Bagi ASN yang mengalami transformasi jabatan juga tidak dirugikan dari aspek kesejahteraan maupun karirnya," kata Ma'ruf.
Indikator perubahan kerangka berpikir dan budaya kerja para ASN tersebut, lanjut Wapres, dinilai dari peningkatan kesadaran para abdi negara terhadap eksistensi dan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik dan perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kesadaran ini juga harus terus ditingkatkan dan diimbangi dengan penerapan prinsip sistem merit yang menyeluruh," ujar Wapres.
Rakornas Kepegawaian Nasional Tahun 2021 diselenggarakan di Denpasar, Bali, dengan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Rakornas tersebut juga diikuti secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaTak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui
Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Baru Terbit Bulan Depan, Rekrutmen CPNS Digelar Tiga Kali dalam Setahun
Ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaAturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaStrategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN
Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.
Baca Selengkapnya