Kemenag Sulsel Investigasi Dugaan Kelalaian Proyek Madrasah Ambruk Takalar
Tim Kemenag Sulsel serius menginvestigasi insiden Madrasah Ambruk Takalar di MI Negeri 2 setelah pengecoran plat lantai dua. Dugaan kelalaian kontraktor menjadi sorotan utama.
Tim Satuan Kerja Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan tengah melakukan investigasi mendalam. Penyelidikan ini terkait dugaan kelalaian dalam proyek pembangunan ruang kelas di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri 2 Takalar. Insiden ambruknya lantai dua bangunan terjadi usai proses pengecoran plat.
Kejadian nahas tersebut berlangsung di Jalan Papekang, Lambusu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kemenag Sulsel memanggil pihak kontraktor, perencana, dan pengawas untuk dimintai keterangan. Mereka ingin mengungkap penyebab pasti di balik runtuhnya struktur bangunan tersebut.
Meski ketiga pihak bersikukuh telah menjalankan pekerjaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan spesifikasi, keruntuhan ini menimbulkan banyak pertanyaan. Beruntung, tidak ada korban jiwa saat insiden terjadi pada Selasa, 4 Oktober 2025.
Penyelidikan Intensif dan Tanggung Jawab Kontraktor
Ketua Tim Pengadaan Barang dan Jasa Kanwil Kemenag Sulsel, Supriyadi Alwi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil seluruh pihak terkait. "Kami panggil kontraktor pelaksana, perencana dan pengawas," kata Supriyadi Alwi di Makassar. Ia menambahkan bahwa ketiga pihak mengklaim seluruh aspek, spesifikasi, dan SOP pengecoran telah dipatuhi secara ketat.
Proyek pembangunan gedung ruang kelas ini dikerjakan oleh CV Mega Buana Persada sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, CV Lingkar Karya Consultant bertindak sebagai konsultan pengawas. Nilai kontrak proyek mencapai Rp2,54 miliar lebih, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Surat Berharga Syariah Negara (APBN-SBSN) Tahun Anggaran 2025.
Masa pelaksanaan proyek ini dijadwalkan selama 100 hari kerja, dimulai sejak 23 September 2025. Runtuhnya bangunan untuk segmen I dan II ini menjadi fokus utama investigasi Kemenag Sulsel. Pihak berwenang mencari tahu letak kesalahan yang menyebabkan insiden tersebut.
Dari hasil rapat pimpinan Kanwil Kemenag Sulsel, disepakati bahwa perusahaan pemenang proyek beserta perencana dan pengawas harus tetap melanjutkan pekerjaan hingga selesai. Seluruh kerugian material akibat insiden Madrasah Ambruk Takalar ini sepenuhnya ditanggung oleh pihak pelaksana proyek atau kontraktor.
Tidak Ada Kompensasi dan Keterlibatan Polda Sulsel
Kanwil Kemenag Sulsel menegaskan bahwa tidak akan ada kompensasi ataupun penambahan anggaran pasca-kejadian ambruknya bangunan tersebut. Supriyadi menjelaskan bahwa hal ini merupakan risiko yang harus ditanggung oleh pelaksana proyek, sesuai dengan klausul kontrak yang telah disepakati. "Itu sudah jadi resiko pelaksana dan ada diklausul kontrak," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengecualian hanya berlaku untuk force majeure atau keadaan darurat, seperti bencana alam. Namun, insiden ini bukan termasuk force majeure, melainkan kemungkinan kelalaian seperti penahan penyangga yang rubuh. Hal ini menyebabkan struktur bangunan tidak mampu menahan beban.
Pihak pelaksana, perencana, dan pengawas juga telah dipanggil oleh penyidik Polda Sulsel untuk dimintai klarifikasi. Kemenag Sulsel memberikan pendampingan dalam proses ini. "Pihak Polda meminta segera dilakukan clearing (pembersihan) dan kontraktornya bertanggungjawab," kata Supriyadi.
Meskipun kerugian belum bisa dipastikan, Supriyadi menyatakan bahwa bukan kapasitasnya untuk menjelaskan angka pastinya. Akan ada tim auditor yang melakukan audit setelah proyek ini selesai pada Desember 2025. Percepatan pembangunan ulang sangat ditekankan, mengingat batas waktu dan prioritas presiden dalam program SBSN.
Sumber: AntaraNews