Kelonggaran Penerapan PSBB Pemerintah Dinilai Jadi Proses Adaptasi
Sementara itu, dia menilai jumlah perkiraan masyarakat yang tidak menaati aturan PSBB hanya sekitar 10 persen. Sedangkan ketaatan untuk pakai masker menurutnya bisa mencapai 90 persen.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia, Lisman Manurung menilai kelonggaran relaksasi pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah, melalui sejumlah kementerian, sebagai proses adaptasi.
"Itulah. Presiden sudah bilang bahwa kita ke depan harus bisa beradaptasi. Sama dengan adaptasi demam berdarah, sama dengan virus lainnya. Kita tak mungkin membrantasnya, tetapi menghindari," ujar Lisman saat dihubungi merdeka.com, Selasa (12/5).
Menurutnya, penanganan Covid-19 tidak hanya dengan ditangkal (mitigasi) tetapi, bisa dengan upaya beradaptasi. Dia menjelaskan adaptasi seperti Negara Jepang dengan bencana gempa buminya
"Jadi, sambil kita beradaptasi, jika ada kasus, langsung dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil. Kecil, kalau ada PSBB ada dong PSB Kecil. Itu akan jadi keniscayaan, dan sudah diatur dalam UU nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata dia.
Sementara itu, dia menilai jumlah perkiraan masyarakat yang tidak menaati aturan PSBB hanya sekitar 10 persen. Sedangkan ketaatan untuk pakai masker menurutnya bisa mencapai 90 persen.
"Ada warga yang memang tidak mau menggunakan masker, tidak mau juga social distancing, tetapi itu kan kecil jumlahnya. Itu bisa karena tidak paham, atau juga karena adanya ketidak seriusan di sebagian kecil elite, atau ada agenda tersembunyi para political tactics atau enterprenur politik, untuk memanfaatkan situasi guna meraih panggung," paparnya.
Namun, Lisman mengatakan jika pelonggaran yang dilakukan pemerintah malah meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 di suatu daerah, maka daerah tersebut harus segera diisolasi.
"Kita mengedukasi warga untuk tahu bahwa pemerintah menjalankan perintah sesuai UU," katanya.
Baca juga:
Agar Tetap di Rumah, Pedagang Keliling Dapat Bantuan Kebutuhan Hidup untuk 2 Minggu
Imbas PSBB dan Larangan Mudik, Lalu Lintas Jalan Tol Turun 60 Persen
Ketua Gugus Tugas Nasional: Presiden Jokowi Tak Paksa Pemerintah Daerah Terapkan PSBB
Ini Skema Pelonggaran PSBB di Jabar yang Disiapkan Ridwan Kamil
Pelanggar PSBB DKI Bakal Pakai Rompi Oranye Mirip Tersangka KPK
Pemprov DKI Akan Denda Warga Tanpa Masker hingga Rp250 Ribu