Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Baru Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi MBG
Penyidik dapat memanggil siapa saja yang dianggap mengetahui fakta-fakta terkait perkara guna membantu mengungkap kasus secara terang dan utuh.
Kejaksaan Agung membuka kemungkinan memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penyidik dapat memanggil siapa saja yang dianggap mengetahui fakta-fakta terkait perkara guna membantu mengungkap kasus secara terang dan utuh.
Syarief menjelaskan, pemanggilan seseorang sebagai saksi tidak serta merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Menurutnya, status saksi diberikan kepada pihak yang mengetahui, melihat, atau mendengar informasi yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kita perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa diperiksa sebagai saksi,” kata Syarief kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.
“Tidak semua saksi itu terlibat dalam tindak pidana. Saksi adalah siapa yang mengetahui atau mendengar tentang adanya tindak pidana itu,” ucap dia.
Nanik Pernah Menjabat Wakil Kepala BGN
Nanik S Deyang diketahui sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN saat lembaga tersebut dipimpin oleh Dadan Hindayana, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Nanik, Syarief belum memberikan kepastian. Ia menyebut keputusan tersebut akan bergantung pada kebutuhan penyidikan dan urgensi pemeriksaan dalam pengembangan perkara.
Menurut Syarief, penyidik akan menilai sejauh mana keterangan seseorang diperlukan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus yang sedang ditangani.
“Kita lihat nanti urgensinya. Tapi potensi semua bisa dipanggil,” tegasnya.
Pernyataan tersebut membuka peluang bagi penyidik untuk memeriksa berbagai pihak yang dinilai memiliki informasi relevan terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Belum Ada Jadwal Pemeriksaan
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan jadwal pemeriksaan terhadap Nanik maupun pihak-pihak lain yang kemungkinan akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Penyidik masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola MBG guna mengungkap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut serta memastikan proses hukum berjalan secara menyeluruh.