Kasus suap Akil Mochtar, Mahfud MD dipanggil KPK
Selain Mahfud, KPK juga memanggil mantan Ketua KPU Banten Hambali, pegawai FIT Money Changer.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar. Pengembangan itu dengan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa atas tersangka Akil.
Saksi yang dipanggil hari ini adalah mantan Ketua MK Mahfud MD. "Iya dia (Mahfud) diperiksa untuk AM (Akil Mochtar)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).
Selain Mahfud, KPK juga memanggil mantan Ketua KPU Banten Hambali, pegawai FIT Money Changer. Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Diketahui, Mahfud merupakan Ketua MK sebelum Akil Mochtar terpilih. Saat Akil tertangkap menerima suap, Mahfud kerap melontarkan kritik bahwa MK sudah tercoreng.
Mahfud juga pernah dituding bermental seperti Akil saat menjabat jadi Ketua MK. Perilaku Mahfud tak jauh dari Akil yang pernah bermain perkara dan bertemu sejumlah pejabat penting. Atas tudingan itu, Mahfud membantah keras, dan menegaskan tidak pernah bermain kasus, menerima suap seperti Akil.
Akil diduga banyak bermain dalam penanganan perkara di MK. Seperti dalam Pilkada Banten, Pilkada Empat Lawang, Pilkada Gunung Mas, dan Pilkada Palembang. Kasusnya itu juga banyak menjerat Kepala Daerah menjadi tersangka seperti Gubernur Ratu Atut Chosiyah dan Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih.
Hingga saat ini, belum diketahui apakah Mahfud dan saksi lainnya telah hadir.
Baca juga:
Sekjen DPR sampaikan slip gaji Akil Mochtar ke KPK
Hambit Bintih pasrah batal dilantik jadi Bupati Gunung Mas
Usai sidang, Hambit Bintih berdalih terpaksa suap Akil
Hambit Bintih dan Cornelis didakwa suap Akil Mochtar Rp 3 M
Jaksa KPK dakwa Chairun Nisa jadi perantara suap ke Akil Mochtar