LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus RJ Lino, KPK periksa Daroby Syafi'i

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino sebagi tersangka.

2016-02-01 12:25:40
RJ Lino tersangka korupsi
Advertisement

KPK memanggil Business Development Manager PT Lloy'd Register Indonesia, Daroby Syafi'i terkait kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka.

"(Daroby Syafi'i) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," kata Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (1/2).

Seperti diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka atas pengadaan Quay Container Crane pada tahun 2010 dengan menunjuk secara langsung perusahaan asal Hong Kong, Jumat (18/12).

Atas kasus ini RJ Lino dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 KUHP.

Lino sendiri hingga saat ini belum menjalani pemeriksaan pasca gugatan pra peradilan yang diajukannya kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hakim tunggal, Udjiati. Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Lino beralasan sakit sesak akibat serangan jantung ringan.

Baca juga:
Gara-gara kasus korupsi RJ Lino jadi stres dan sakit jantung
RJ Lino mangkir, KPK layangkan surat pemanggilan kedua
Untuk 'second opinion', KPK pertimbangkan kirim dokter untuk RJ Lino
Tak penuhi panggilan KPK, RJ Lino disebut kuasa hukum siap diperiksa
RJ Lino jatuh sakit karena stres hadapi kasus dugaan korupsi

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.