RJ Lino jatuh sakit karena stres hadapi kasus dugaan korupsi
Merdeka.com - Hari ini, Jumat (29/1), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC). Namun Lino absen dengan alasan sakit sesak nafas karena serangan jantung.
Kuasa hukum RJ Lino, Maqdir Ismail mengakui, penurunan kondisi kesehatan kliennya lantaran stres. "Sebagaimana manusia ya tentu bisa jadi bahwa orang stres kemudian ya (ada kasus) kemudian akibat stresnya itu beliau mengalami ini (serangan jantung)," jelas Maqdir, Jumat (29/1).
Lino stres menghadapi dua kasus dugaan korupsi sekaligus. Selain yang ditangani KPK, Lino juga terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane yang ditangani Bareskrim Polri. Maqdir menegaskan, selama ini kliennya cukup kooperatif menghadiri pemeriksaan. Hanya saja, untuk pemeriksaan di KPK, Lino meminta tenggat waktu untuk pemulihan kondisi tubuh.
"Meski beliau sedang sakit ya kemarin beliau masih pergi ke Bareskrim akan tetapi ya itulah keterbatasan Pak Lino sesudah dari Bareskrim kemarin beliau sudah merasa tidak mampu lagi menahan rasa sakit," katanya.
Untuk diketahui, RJ Lino diduga memperkaya diri ataupun korporasi dengan menunjuk secara langsung perusahaan asal Hongkong dalam pengadaan QCC. Atas perbuatannya Lino disangkakan Pasal 2(1) dan atau Pasal 3 Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lino mengajukan praperadilan. Hakim Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan menolak semua permohonan RJ Lino sekaligus memenangkan KPK.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya