Kasus RJ Lino, KPK kembali periksa mantan Dirut Keuangan PT Pelindo
Dian juga sempat mengungkapkan bahwa dia pernah menolak pencairan dana untuk pembayaran pengadaan tiga unit QCC.
Mantan Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Dian M Noer kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK hari ini. Dian akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tiga unit QCC (Quay Container Crane) anggaran tahun 2010.
"Iya benar, Dian akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL," ucap Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2).
Tidak hanya Dian yang akan diperiksa oleh penyidik KPK, Business Development Manager PT Lloy'd Register Indonesia, Daroby Syafii pun akan diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan RJ Lino.
Diketahui, Dian M Noer adalah bawahan RJ Lino yang telah beberapa kali diminta KPK menjadi saksi dalam kasus RJ Lino. Dian juga sempat mengungkapkan bahwa dia pernah menolak pencairan dana untuk pembayaran pengadaan tiga unit QCC.
Baca juga:
Diperiksa KPK 7 jam, RJ Lino dicecar soal proses pengadaan crane
Dicecar 15 pertanyaan, RJ Lino tak ditahan di 'Jumat keramat'
Selesai pemeriksaan pertama, RJ Lino tunggu panggilan KPK berikutnya
BPK bentuk tim investigasi usut kasus Pelindo II
Mantan Dirut PT Pelindo II penuhi panggilan KPK
RJ Lino: Saya jauh lebih kaya sebelum jadi Direksi Pelindo