Selesai pemeriksaan pertama, RJ Lino tunggu panggilan KPK berikutnya
Merdeka.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ), rampung menjalani pemeriksaan pertamanya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Dia diperiksa selama 7 jam.
Kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya akan diperiksa kembali oleh KPK. Soal waktunya, dia belum mengetahui.
"Iya mau ada pemeriksaan lanjutan tapi waktunya belum tahu, kami menunggu panggilan saja, ini belum selesai," ucap Maqdir di Gedung KPK, Jumat (5/2).
Dikonfirmasi terpisah, Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti mengatakan pihaknya belum mengetahui kembali kapan penyidik KPK memanggil Lino.
"Belum ada info jadwal pemeriksaan selanjutnya," ucapnya.
Sebelumnya, Lino diketahui dicecar 15 pertanyaan pada pemeriksaan kali ini. Ketika keluar dari gedung KPK, dia bungkam saat diberondong pertanyaan oleh wartawan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya