Kasus pengelolaan haji SDA, KPK akan usut keterkaitan anggota DPR
Nama-nama yang tertera dalam kasus SDA akan menjadi petunjuk selanjutnya untuk mengungkap kasus sampai tuntas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut tuntas terkait kasus pengelolaan Haji yang menyeret Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Salah satunya soal terseretnya nama mantan anggota komisi VIII, Hazrul Aswar terkait kasus tersebut.
Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, KPK akan mengungkap keterkaitan politikus PPP tersebut. KPK, lanjutnya, akan mengembangkan kasus ini jika telah mendapati bukti dan fakta baru.
"Kita akan mengikuti pengungkapan pelaku-pelaku itu selalu kita ikuti," Kata Agus usai diskusi bersama awak media di Aula KPK, Jakarta, Selasa (12/1).
Agus juga menjelaskan nama-nama yang tertera dalam kasus SDA akan menjadi petunjuk selanjutnya untuk mengungkap kasus sampai tuntas. Dalam persidangan, Suryadarma Ali menyebut Hazrul Aswar kecipratan jatah dalam pengelolaan haji tersebut.
"Akan jadi petunjuk untuk melangkah," tandasnya.
Baca juga:
Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara
Divonis 6 tahun bui, Suryadharma sindir pengadilan atas nama Allah
Hakim vonis SDA 6 tahun penjara, KPK pertimbangkan banding
Baca pledoi, SDA ceritakan keberhasilan jadi Menteri Agama
SDA: Urus haji ibadah saya, tak cari keuntungan pribadi dan keluarga