Kasus Pelindo II, KPK periksa anak buah RJ Lino
Kasus Pelindo II, KPK periksa anak buah RJ Lino. RJ Lino diketahui memerintahkan penunjukkan langsung pada perusahaan asal Tiongkok yakni Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pegawai Pelindo II, H Kironoto. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino).
"Yang bersangkutan kami periksa sebagai saksi untuk tersangka RJL atas korupsi pengadaan QCC di Pelindo," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di KPK, Jakarta, Senin (3/4).
Ini bukan kali pertama penyidik memeriksa Kironoto. Sebelumnya, Kironoto pernah diperiksa penyidik KPK pada Jumat (24/3) silam.
Diketahui, KPK sedikit lambat mengusut kasus dugaan korupsi ini. Pasalnya, terakhir penyidik memeriksa RJ Lino sebagai tersangka pada 5 Februari 2016 silam.
Bahkan, sampai saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap RJ Lino. KPK sendiri mengakui jika pihaknya kesulitan mengusut kasus ini. Sebab, KPK harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Tiongkok.
Dalam kasus ini, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut Pelindo II. RJ Lino menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi.
RJ Lino diketahui memerintahkan penunjukkan langsung pada perusahaan asal Tiongkok yakni Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.
Baca juga:
KPK belum berencana periksa RJ Lino lagi
Diperiksa Bareskrim, RJ Lino bilang 'cuma teken-teken saja'
Kasus RJ Lino, KPK kembali periksa adik kandung Bambang Widjojanto
KPK periksa adik Bambang Widjojanto terkait kasus RJ Lino
Usut kasus RJ Lino, KPK kembali periksa adik Bambang Widjojanto
Kebut berkas RJ Lino, KPK periksa Dirut PT Jayatech