Kasus Kakak Adik Dibunuh di Lampung, Polisi Temukan Anting Diduga Milik Korban
Dia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari Puslabfor terkait hasil pasti atas meninggalnya kedua bocah itu.
Polda Lampung akhirnya menemukan barang bukti baru atas meninggalnya kakak beradik dalam keadaan mengenaskan di Desa Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti baru yang berada di sebuah gubuk yang lokasinya tak jauh dari TKP.
"Jadi terakhir kami kesana dua minggu lalu kami mendapatkan temuan baru sebuah anting yang diduga milik korban, anting ini pun kami bawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk pastikan ini identik atau tidak," katanya Selasa (19/8).
Dia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari Puslabfor terkait hasil pasti atas meninggalnya kedua bocah itu.
"Jadi penemuan ada disalah satu gubuk yang jaraknya 50 meter. Kami pun mengajak ketua lingkungan untuk menyaksikan berita acaranya. Kemudian barang itulah yang kami bawa ke puslabfor jadi kita tunggu hasil dari sana, jadi pasti nanti akan disimpulkan dari puslabfor," jelas Indra.
Minta Masyarakat dan Keluarga Sabar Menunggu
Indra meminta kepada masyarakat dan keluarga untuk dapat sabar menunggu. Dia juga meminta doa agar dapat segera selesai dan dapat disimpulkan terkait siapa otak dari pembunuhan keji ini.
"Beberapa ahli dari forensik dan juga kedokteran forensik serta psikologi forensik kita gunakan, dengan tujuan agar ini benar-benar Scientific Crime Investigation. Jadi ada beberpa langkah lagi yang kami lakukan nanti ketika sudah simpul akan kita sampaikan Hasilnya apa. Jadi kami mohon waktu dan doanya agar beres semuanya akan kami simpulkan," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, dua bocah kakak-adik bernama Arjun Tauladan (8) dan Kholifah Khourunnisa (4) ditemukan tewas secara tidak wajar dengan kondisi kepala yang tak utuh pada Rabu 14 Mei 2025 pukul 22.30 WIB di Desa Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam kasus tersebut sebanyak 23 orang telah diperiksa sebagai saksi, namun dari 23 saksi tersebut pihak kepolisian belum juga menemukan titik terang siapa pelakunya.