LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Kasus e-KTP, KPK kembali periksa petinggi PT Pos Indonesia

Dia diperiksa untuk tersangka Sugiharto.

2015-06-25 11:45:36
Korupsi E-KTP
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pemeriksaan terhadap petinggi PT Pos Indonesia dalam kasus pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012. Kali ini, penyidik akan memeriksa Direktur Keuangan PT Pos Indonesia, Sukamto Padmosukarso untuk tersangka Sugiharto (S).

"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Kamis (25/6).

Sekadar informasi, dalam kasus ini lembaga antirasuah sudah memeriksa sejumlah pihak yang berpengaruh di PT Pos Indonesia. Di antaranya, Direktur Utama PT Pos Indonesia, I Ketut Mardjana, mantan Direktur Operasi Surat Pos dan Logistik PT Pos Indonesia, Ismanto, dan mantan Direktur Ritel dan Properti PT Pos Indonesia, Setyo Riyanto.

Namun, ‎belum diketahui secara pasti apa kaitannya perusahaan milik negara ini dalam pusaran korupsi di Kemendagri yang saat proyek ini berjalan di bawah kepemimpinan Menteri Gamawan Fauzi. Priharsa hanya menjelaskan keterangan dari mereka dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus e-KTP ini.

Seperti diketahui, ‎KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 6 miliar tersebut.

Atas perbuatannya, Sugiharto diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP.

Baca juga:
Usut kasus e-KTP, KPK periksa mantan dirut PT Pos Indonesia
Usut kasus e-KTP, KPK periksa Dirut PT Pos Indonesia
Kejagung bakal buka kembali kasus korupsi e-KTP
Usut kasus e-KTP, KPK periksa Manager PT HP Indonesia
Korupsi e-KTP, KPK agendakan periksa mantan Mendagri Gamawan Fauzi
Kasus korupsi e-KTP, KPK periksa eks pejabat Kemendagri
KPK periksa dosen ITB terkait korupsi e-KTP

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.