Kasus korupsi e-KTP, KPK periksa eks pejabat Kemendagri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2011-2012 yang menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Untuk itu, penyidik akan memeriksa mantan Dirjen Administrasi dan Kependudukan Kemendagri, Rosyid Saleh.
"Iya dia akan diperiksa sebagai saksi untuk S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (15/6).
Bersama Rosyid, lembaga antirasuah juga mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Wawan Irawan, karyawan PT Reka Prianti Prakasa, Meilina Tri S serta Samiah selaku ibu rumah tangga.
"Mereka juga akan menjadi saksi untuk tersangka yang sama," terang Priharsa.
Dalam kasus ini, lembaga superbody itu juga berencana memanggil mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Mengingat saat proyek yang mencapai Rp 5,9 triliun ini Gunawan menjabat sebagai Mendagri.
Selain itu, KPK sudah pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gamawan selaku Menteri Dalam Negeri. Penggeledahan itu berlangsung pada Rabu 23 April 2014.
Dari hasil penggeledahan itu, KPK menyita beberapa dokumen baik berupa kerta maupun elektronik untuk dijadikan barang bukti. Selain ruang kerja Gamawan, beberapa lokasi lain di kompleks Kementerian Dalam Negeri pun ikut digeledah.
Dua lokasi penggeledahan lainnya yakni, kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil di Kalibata serta PT Quandra Solution di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Seperti diketahui, KPK menetapkan DirekturPengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 6 miliar tersebut.
Atas perbuatannya, Sugiharto diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca Selengkapnya