Kapolresta Samarinda Imbau Waspada Kejahatan Mudik Lebaran 2026
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, meminta pemudik Lebaran 2026 untuk ekstra Waspada Kejahatan Mudik, baik yang mengincar rumah kosong maupun pemudik di perjalanan, demi keamanan dan kenyamanan bersama. Simak imbauan lengkapnya!
Samarinda, 13 Maret 2026 – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Komisaris Besar Polisi Hendri Umar secara tegas mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik Lebaran 2026 agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi berbagai potensi aksi kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan selama periode mudik.
Kombes Pol Hendri Umar menekankan pentingnya kewaspadaan ekstra terhadap tindak kriminalitas yang kerap mengincar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya, serta potensi kejahatan yang mungkin menimpa pemudik di perjalanan. Peringatan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko dan memastikan perjalanan mudik berjalan lancar dan aman bagi seluruh warga.
Langkah antisipasi pertama yang disarankan pihak kepolisian adalah persiapan mudik yang matang jauh sebelum jadwal keberangkatan tiba. Persiapan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengamanan properti hingga perencanaan perjalanan yang cermat, sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga ketertiban umum.
Persiapan Keamanan Rumah Saat Ditinggal Mudik
Salah satu fokus utama imbauan Kapolresta Samarinda adalah pengamanan rumah yang akan ditinggalkan selama mudik Lebaran. Kombes Pol Hendri Umar menyarankan setiap pemudik untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, dengan seluruh akses masuk seperti pintu dan jendela telah tergembok kuat. Tindakan ini merupakan langkah preventif dasar untuk mencegah potensi pencurian atau pembobolan yang sering terjadi pada rumah kosong.
Selain memastikan aspek keamanan pintu masuk, warga juga diwajibkan untuk memeriksa area dapur dengan teliti. Hal ini meliputi pengecekan kompor, aliran gas, serta peralatan listrik lainnya untuk memastikan semuanya sudah dalam keadaan mati sebelum rumah ditinggalkan. Pencegahan kebakaran akibat kelalaian menjadi prioritas penting dalam persiapan mudik ini.
Dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap sudut rumah, pemudik dapat mengurangi risiko kerugian materiil dan memberikan rasa tenang selama menikmati momen Lebaran di kampung halaman. Keamanan properti pribadi menjadi tanggung jawab bersama antara pemilik rumah dan pihak kepolisian.
Layanan Penitipan Kendaraan Gratis dari Polresta Samarinda
Bagi masyarakat yang tidak membawa kendaraan pribadi saat pulang ke kampung halaman, Polresta Samarinda telah menyiapkan solusi praktis dan aman. Layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat disediakan secara gratis di kantor polisi terdekat.
Warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraan bermotor mereka di Markas Komando (Mako) Polresta Samarinda maupun di seluruh Mako Polsek jajaran yang lokasinya tersebar di berbagai wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Layanan ini tidak dipungut biaya dan seluruh kendaraan yang dititipkan dijamin akan dijaga dengan baik oleh petugas.
Sebagai alternatif tambahan yang tidak kalah aman, warga juga diizinkan untuk menitipkan kendaraan berharganya di area kantor kelurahan. Fasilitas ini sudah dilengkapi dengan sistem pengamanan dari pihak kepolisian bersama para petugas pengamanan swakarsa, memberikan pilihan lokasi penitipan yang lebih beragam dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Peningkatan Patroli dan Keselamatan Berlalu Lintas
Guna meminimalisasi ruang gerak para pelaku kejahatan selama musim libur panjang, Polresta Samarinda berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan patroli rutin dan berkala. Patroli ini akan dilakukan secara lebih masif ke berbagai penjuru kota, memastikan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan.
Beralih pada aspek keselamatan transportasi, Kombes Pol Hendri Umar juga berpesan kepada para pemudik yang bertindak sebagai pengemudi untuk selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian. Keselamatan di jalan raya adalah prioritas utama, mengingat tingginya mobilitas selama periode mudik.
Berdasarkan catatan evaluasi momen arus mudik Lebaran tahun lalu, pihak kepolisian mencatat setidaknya tujuh kasus kecelakaan lalu lintas yang cukup serius terjadi di dalam cakupan wilayah kota. Data ini menjadi pengingat penting bagi para pengemudi untuk selalu fokus dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari insiden serupa.
Sumber: AntaraNews