Kamboja Bukan Tujuan Resmi Pekerja Migran, BP3MI Jateng Minta Warga Waspada Iming-Iming Kerja
Fenomena bujukan kerja ke Kamboja semakin marak melalui iklan media sosial maupun ajakan perorangan.
Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke Kamboja, menyusul pernyataan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muhtarudin, yang menegaskan bahwa negara itu bukan tujuan penempatan resmi pekerja migran Indonesia.
"Kamboja bukan negara penempatan resmi. WNI yang berangkat ke sana tanpa prosedur resmi sangat rawan menjadi korban eksploitasi karena tidak ada kontrak kerja dan tidak ada jaminan perlindungan," kata Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah, Pujiono, Rabu (29/10).
Fenomena bujukan kerja ke Kamboja semakin marak melalui iklan media sosial maupun ajakan perorangan. Dengan begitu banyak pekerja dijanjikan gaji besar, namun justru dipaksa bekerja pada jaringan penipuan siber (online scamming).
Sepanjang triwulan II/2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 1.445 WNI bermasalah, terdiri dari 260 kasus umum dan 1.185 kasus online scam.
"Angka tersebut meningkat 21,94 persen dibanding triwulan I/2024 yang tercatat 1.059 kasus," ungkapnya.
BP3MI Jateng mencatat sudah ada warga Jawa Tengah yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat penempatan ilegal di Kamboja. Rata-rata proses ke Kamboja mudah melalui jalur turis membuat banyak orang terjebak dengan iming-iming proses cepat tanpa prosedur resmi.
"JIka sebelumnya banyak yang berangkat melalui negara transit seperti Singapura atau Filipina, kini sebagian besar terbang langsung ke Kamboja," jelasnya.
Pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan penempatan unprosedural dengan menggandeng berbagai instansi seperti Kementerian Luar Negeri, kepolisian, imigrasi, pemerintah daerah, hingga KBRI di negara tujuan.
Menteri Muhtarudin menegaskan pentingnya memverifikasi setiap tawaran pekerjaan luar negeri.
“Pastikan semuanya melalui jalur resmi. Jika ragu, cek melalui SiskoP2MI atau konsultasikan ke BP3MI dan pemerintah daerah setempat,” kata Muhtarudin.
BP3MI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati dalam menerima tawaran kerja luar negeri, demi terhindar dari praktik TPPO dan eksploitasi tenaga kerja.