LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Kalah 595 Suara, Putra Eks Wali Kota Gugat Hasil Pilkada Palopo ke MK

Anak eks Wali Kota Palopo Judas Amir itu kalah tipis yakni 595 suara dari rivalnya paslon nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin.

Rabu, 11 Des 2024 13:25:49
pilkada 2024
Putra Eks Wali Kota Gugat Hasil Pilkada Palopo ke MK (Merdeka.com)
Advertisement

Pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 2, Farid Kasim Judas-Nurhaenih mendaftarkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil Pilkada Palopo, anak eks Wali Kota Palopo Judas Amir itu kalah tipis yakni 595 suara dari rivalnya paslon nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin.

Kuasa hukum Farid-Nurhaenih, Andi Syafrani mengatakan, permohonan PHPU kliennya ke MK adalah hal yang secara umum sudah diketahui publik Palopo.

Syafrani mengungkapkan isi gugatannya yakni meminta MK mencabut status pencalonan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo karena dugaan ijazah paket C palsu.

Advertisement

"Isinya ya terkait yang sudah diketahui umum di sana. Fakta-fakta kan tidak berubah. Fakta itu yang kita hadirkan ke MK untuk diuji keabsahannya secara hukum," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/12).

Mantan pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut berpendapat, dugaan masalah administrasi pencalonan Trisal-Akhmad merupakan fakta yang tidak bisa diubah oleh KPU. Meskipun KPU dalam proses Pilkada Palopo, sempat mengubah status pencalonan Trisal-Akhmad dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat.

Advertisement

Untuk itu, Farid-Nurhaenih dalam permohonannya meminta MK mencabut status pencalonan Trisal-Ome, sekaligus memohon digelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo di semua TPS tanpa paslon nomor urut 4.

"Permohonannya adalah meminta diskualifikasi paslon yang seharusnya sejak awal tidak sah menjadi peserta pemilihan dan melaksanakan PSU di seluruh wilayah tanpa paslon tersebut," kata Andi Syafrani.

Respons Kubu Trisal-Akhmad

Sementara itu, juru bicara Trisal-Akhmad, Haidar Jidar mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan gugatan rivalnya tersebut di MK. Haidar menyebut permohonan sengketa yang diajukan Farid-Nurhaenih di MK merupakan hak konstitusional setiap peserta Pilkada yang kalah perolehan suara.

"Mengajukan permohonan gugatan itu saya kira hal biasa saja, karena memang sudah menjadi hak konstitusional bagi para paslon peserta Pilkada," kata Haidar.

Sekadar diketahui, Pilkada Palopo berjalan cukup ketat. Bahkan perolehan suara dua paslon yakni Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin dengan Farid Kasih Judas-Nurhaenih hanya berselisih 595 suara.

Putra mantan Wali Kota Palopo Muh Judas Amir, Farid Kasim Judas meraih 33.338 suara. Sementara rivalnya Trisal meraih 33.933 suara.

Sementara dua paslon lainnya yakni Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta meraih 19.484 suara dan paslon nomor urut 1 Putri Dakka-Haidir Basir hanya meraih 7.729 suara.

Trisal Tahir sebelumnya ditetapkan tersangka oleh Gakkumdu Palopo dalam kasus ijazah paket C palsu. Hanya saja, status tersebut dibatalkan.

Advertisement

Berdasarkan data yang dihimpun merdeka.com, setidaknya sepuluh Pilkada di Sulsel berujung pada gugatan MK. Sepuluh Pilkada tersebut yakni Takalar, Bulukumba, Toraja Utara, Parepare, Pangkep, Pinrang, Makassar, Palopo, Selayar, dan Jeneponto.

Berita Terbaru
  • Nasdem Usul Ambang Batas Parlemen Tunggal: Tak Lolos Nasional, Kursi DPRD Hangus
  • PKS Dukungan Usulan KPK Soal Ketum Dibatasi Dua Periode: Memperkuat Regenerasi dan Kaderisasi Parpol
  • Gubernur: Nilai Tukar Rupiah Sekarang Undervalued Dibanding Fundamentalnya
  • Berstatus Tersangka Korupsi, Wakil Wali Kota Bandung Tetap Nikmati Tunjangan dan Mobil Dinas
  • Dorong Kolaborasi, SMBC Indonesia Salurkan Kredit Rp191,8 Triliun di Triwulan I-2026
  • berita update
  • pilkada 2024
Artikel ini ditulis oleh
Editor Supriatin
I
Reporter Ihwan Fajar
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.