Kadispenad: Ada Korban Lain di Kasus Prada Lucky, Tapi Kondisinya Sehat
Ia membenarkan adanya korban lain dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Inf Wahyu Yudhayana membenarkan adanya korban lain dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Prada Lucky, prajurit TNI AD berusia 23 tahun yang bertugas di Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, diduga tewas akibat penganiayaan oleh seniornya pada Rabu (6/8).
“Untuk korban memang ada satu lagi. Tapi kondisinya baik dan sehat. Artinya, seperti yang saya sampaikan, pembinaan yang diberikan itu tidak untuk satu orang saja, melainkan kepada beberapa prajurit,” kata Wahyu di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8).
Wahyu menjelaskan, faktor kesehatan dan fisik prajurit menjadi penentu dalam insiden tersebut.
“Manakala kecelakaan menimpa seorang prajurit, tentu harus dilihat kondisi kesehatannya, kondisi fisiknya, serta perlakuan yang diterimanya. Ada yang bisa bertahan, ada yang tidak,” jelasnya.
Tanggapan soal kasus serupa yang terulang
Menanggapi pertanyaan mengapa kasus serupa kembali terjadi, Wahyu menyebut ada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.
“Setiap program atau kegiatan, tidak hanya di TNI AD, juga di lembaga atau komunitas lain, pasti ada hal yang tidak sesuai dengan aturan. Karena itu, evaluasi sangat diperlukan. Kekerasan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Ia menekankan, pembinaan prajurit harus dilakukan dengan keras, namun tidak menggunakan kekerasan.
“Keras artinya sesuai teori, taktik, buku petunjuk, dan metode. Latihan keras itu untuk membentuk kemampuan individu dan tim yang baik, bukan berarti melakukan kekerasan,” pungkasnya.